Bersama Tiga Pilar, Danramil Dukuhturi Hadiri Rakor Penetapan Calon Pilkades

 


Tegal - Danramil 10/Dukuhturi Kapten Inf Radiyono beserta Forkopincam Dukuhturi menghadiri Rapat Penetapan Calon Pilkades Antar Waktu di Balaidesa Pagongan Kec.Dukuhturi Kab.Tegal. Jum’at (22/01/21)

Penetapan Calon Pilkades Antar Waktu di Desa Pagongan ada 3 Calon yang akan mengikuti Pilkades Antar Waktu dan 83 Pemilih.

Hasil Rapat Penetapan Calon Pilkades Antar Waktu di Balidesa Pagongan antara lain I Nyoman Suriana K,S.pd., Kurniawan dan H.Siti Zamroh, S.pd.

Tiga calon ini  telah "SAH" di Tetapkan menjadi Calon Pilkades Antar Waktu Desa Pagongan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, yang telah melaksanakan  Uji Kompetensi Bakal Calon dari panitian Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pagongan.

Dalam Sambutannya Danramil 10/Dukuhturi mengatakan "bahwa Koramil 10/Dukuhturi dan Polsek Dukuhturi "Netral" dan apabila ada kedapatan money politik Danramil dan Kapolsek siap untuk menindak."Tegasnya.

Koordinasi tiga pilar kecamatan intens dilakukan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendorong terciptanya stabilitas keamanan diwilayah Kecamatan Dukuhturi.

“Kami mengharapkan semua para calon Kepala Desa dan simpatisan Kades, bisa menjaga kenyamanan dan keharmonisan wilayah. Panitia Pilkades, Linmas harus netral dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya. (Pendimtegal/Nrs)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan