Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona, Koramil Tegal Selatan Gelar Patroli Malam

 


Tegal – Dalam rangka pencegahan Virus Corona di wilayah Kecamatan Tegal Selatan, Koramil 21/Tegal Selatan bersama Polsek Tegal Selatan melaksanakan Patroli malam dengan pimpinan Kapolsek Tegal Selatan Kompol Alkaf Chaniago SH MH, Minggu (28/03/21)

Covid-19 memukul kita semua diberbagai lini utamanya adalah ekonomi. Perlu pemahaman bersama untuk menyikapinya agar ekonomi masyarakat tetap bertumbuh namun penyebaran virus Covid-19 dapat dicegah.

Upaya serius dalam mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh TNI POLRI Kota Tegal. Seluruh jajaran Kodim 0712/Tegal dibawah Komandan Kodim Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. aktif menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. Seperti halnya Koramil 21/Tegal Selatan Kodim 0712/Tegal menggelar operasi sendiri terutama pada malam hari bersama dengan Polsek Tegal Selatan dengan Route Patroli Star Polsek Tegal Selatan - Jl Teuku Cik Ditiro - Kel Kalinyamat Wetan - Jl Gatot Subroto - Jl KS Tubun - Jl Antasari - Kel Debong Tengah - Jl Teuku Umar - Jl.Kapten Sudibyo - Jl Sudirman - Jl AR Hakim - Jl KS Tubun - Jl Teuku Umar - Jl Cik Ditiro - Finish Polsek Tegal Selatan

Pelaksanaan patroli malam dalam rangka Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertujuan untuk pengendalian penyebaran Covid -19 dengan sasaran fasilitas publik dan tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.

Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Ady Sulistiyo menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terinveksi Covid-19.

 “Tidak bosan-bosannya Kami mengajak dan mengingatkan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M dimanapun berada. Mencegah akan sangat lebih baik daripada mengobati. Perkuat pola hidup sehat agar terhindar dari covid-19”, terang Dandim Melalui Danramil.

Adapun 5 M yang dimaksudkan adalah Memakai masker, Mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Terpenting bukanlah seberapa banyak operasi yustisi digelar. Kesadaran masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan adalah hal yang utama. Itulah mengapa Kodim 0712/Tegal mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan saat menggelar opersai yustisi di wilayah Teritorial Kodim 0712/Tegal.    (Pendimtegal/Nrs)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan