TNI Polri Plus Satpol PP Kota Tegal Geruduk Pasar, Gelar Razia Protokol Kesehatan
Tegal - Sejak Covid-19 merebak, pasar yang ada di Kota
Tegal, Jawa Tengah, seringkali menjadi sasaran razia protokol kesehatan. Senin (22/03/2021),
razia protokol kesehatan digelar petugas gabungan di Pasar Bandung Kecamatan
Tegal Selatan Kota Tegal.
Petugas gabungan yang
terdiri dari anggota TNI dari Kodim 0712/Tegal, Polresta Tegal dan Satpol PP Kota
Tegal mendapati 20 warga yang melanggar protokol kesehatan saat berada di
dalam maupun di luar pasar tradisional.
Operasi penegakkan prokes
ini dalam rangka mendisplinkan masyarakat yang tidak patuh. Utamanya saat
menjalankan aktivitas diluar rumah.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar,
S.I.P. mengatakan, pihaknya selaku aparat keamanan mendukung tindakan mencegah
penularan Covid-19. Warga yang kedapatan melanggar akan kena sanksi sesuai
aturan, seperti salah satunya dengan menyapu di pinggir jalan dan Pus Up.
"Kita tidak boleh understimate, Covid-19
belum reda, untuk itu mari bersama-sama disiplin protokol kesehatan," ujar
Dandim Tegal.
Dandim 0712/Tegal juga menambahkan, para petugas
gabungan selain melakukan penindakan juga tidak bosan memberikan imbuan protokol
Kesehatan 5 M kepada masyarakat Tegal. "Intinya seluruh elemen masyarakat
harus bersatu, bergotong royong untuk menekan penyebaran Covid-19,"
ungkapnya.
Disana tim gabungan juga
melakukan hal yang sama. Menyasar kepada pengunjung toko dan warga yang
melanggar prokes agar lebih disiplin lagi. (pendimtegal/Nrs)
Komentar
Posting Komentar