TNI Polri Plus Satpol PP Kota Tegal Geruduk Pasar, Gelar Razia Protokol Kesehatan

 


Tegal  - Sejak Covid-19 merebak, pasar yang ada di Kota Tegal, Jawa Tengah, seringkali menjadi sasaran razia protokol kesehatan. Senin (22/03/2021), razia protokol kesehatan digelar petugas gabungan di Pasar Bandung Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal. 

Petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI dari Kodim 0712/Tegal, Polresta Tegal dan Satpol PP Kota Tegal mendapati 20 warga yang melanggar protokol kesehatan saat berada di dalam maupun di luar pasar tradisional.

Operasi penegakkan prokes ini dalam rangka mendisplinkan masyarakat yang tidak patuh. Utamanya saat menjalankan aktivitas diluar rumah.

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. mengatakan, pihaknya selaku aparat keamanan mendukung tindakan mencegah penularan Covid-19. Warga yang kedapatan melanggar akan kena sanksi sesuai aturan, seperti salah satunya dengan menyapu di pinggir jalan dan Pus Up.

"Kita tidak boleh understimate, Covid-19 belum reda, untuk itu mari bersama-sama disiplin protokol kesehatan," ujar Dandim Tegal.

Dandim 0712/Tegal juga menambahkan, para petugas gabungan selain melakukan penindakan juga tidak bosan memberikan imbuan protokol Kesehatan 5 M kepada masyarakat Tegal. "Intinya seluruh elemen masyarakat harus bersatu, bergotong royong untuk menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Disana tim gabungan juga melakukan hal yang sama. Menyasar kepada pengunjung toko dan warga yang melanggar prokes agar lebih disiplin lagi.  (pendimtegal/Nrs)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan