Cegah Klaster Baru Covid- 19, Babinsa Peduli Wilayah Pantau Ibadah Shalat Tarawih
Tegal- Tahun ini pemerintah
mengizinkan umat Islam untuk menggelar shalat Tarawih secara berjamaah di
masjid. Akan tetapi dengan syarat protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan
dengan disiplin, seperti jumlah jama'ah yang tak boleh lebih dari 50% dari
total kapasitas masjid.
Terkait hal itu Babinsa
Peduli Wilayah Koramil 21/Tegal Selatan Serma Ahmadi memonitor pelaksanaan
shalat tarawih di Masjid Abu Bakar Ashidiq Jl Glatik RT 01 RW 09 Kel.
Randugunting Kec. Tegal Selatan Kota Tegal., Kamis malam Jumat (29/4/21)
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf
Sutan Pandapotan Sireger, S.I.P. melalui Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Inf Ady
Sulistiyo mengharapkan Kegiatan Shalat Tarawih tersebut dilaksanakan dengan
memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid- 19. Penggunaan masker oleh Jama'ah, Pengaturan
jarak dan saf Jama'ah sesuaikan dengan aturan protokol kesehatan,'' harapnya
Pengawasan akan dilakukan
persuasif, Ia berharap semua pihak bisa berkomitmen melaksanakan pembatasan
jumlah jamaah sholat tarawih tersebut guna mencegah klaster baru kasus Covid-
19.
Ditambahkan Danramil, kegiatan
pengamanan shalat tarawih yang dilakukan merupakan kegiatan pelayanan yang
dilakukan kepada umat muslim yang sedang melaksanakan shalat isya
dilanjut shalat tarawih dibulan suci Ramadhan.
''Pengamanan Shalat isya dan
Tarawih Ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, lancar dan
kondusif pada saat umat muslim melaksanakan shalat tarawih, diharapkan dengan
adanya kehadiran anggota TNI dari Koramil 21/Tegal Selatan dan Polri dari
Polsek Tegal Selatan dalam mengamankan kegiatan shalat tarawih di bulan suci
ramadan ini dapat memberikan rasa nyaman, sehingga pelaksanaan sholat dapat
berlangsung dengan khidmat,'' Imbuhnya (Pendimtegal/Nrs))
Komentar
Posting Komentar