Cegah Penyebaran Covid 19, Satgas Covid 19 Gelar Patroli Penyekatan Arus Mudik
Tegal
- Bulan Ramadhan identik dengan berbagai hal, salah satunya yakni kegiatan
mudik atau pulang kampung.
Namun,
tampaknya kegiatan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta harus
ditunda di tahun 2021 ini, lantaran pendemi Covid-19 di Tanah Air yang belum
juga usai.
Oleh
karenanya Satgas Covid 19 Kota Tegal gelar patroli malam dalam rangka penyekatan
peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 sesuai dengan himbauan Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan Peniadaan
Mudik dalam rangka Idul Fitri 1442 H yang dimulai pada tanggal 6 - 17 Mei 2021
sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19, untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid -19
akibat mobilitas masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan.
Untuk
menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021, Satgas Covid 19 Kota Tegal melaksanakan langkah-langkah preemtif dan
preventif selama kegiatan kegiatan penyekatan yang bertujuan untuk pengetatan
mobilitas masyarakat dimulai H-14 peniadaan mudik (22 - 5 Mei 2021) hingga H+7
peniadaan mudik (18 - 24 Mei 2021).
Dalam
penyampaian Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P
melalui Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Inf Ady Sulistiyo dalam laporan
tertulisnya menyampaikan kegiatan patroli malam ini bersinergi dengan TNI,
Polri, BPBD
Kota Tegal dan Dinas Kesehatan bertempat di Pos
Lalu lintas Terminal Bus Kota Tegal Jl.
Dr Cipto Mangun Kusomo Kec. Margadana Kota Tegal, Kamis malam (29/4/2021).
"Kegiatan
patroli kali ini yaitu berupa Sosialisasi Kebijakan Pemerintah tentang
Peniadaan Mudik dalam rangka Idul Fitri 2021, sebagai upaya pengendalian dan
memutus rantai penyebaran virus Covid-19, "tegas Dandim melalui Danramil.
(Pendimtegal/Nrs)
Komentar
Posting Komentar