Rakor PAM Lebaran 1442 H Di Masa Pandemi Covid 19
Tegal – Kepala Staf Kodim (Kasdim)
0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sarjono turut hadir dalam kegiatan Rapat
Koordinasi (Rakor) rencana pengamanan
Idul Fitri 1442 H tingkat Kota Tegal dengan agenda mendengarkan Video
Conference tingkat Mabespolri.
Rakor ini digelar di Aula
Deviacita Polres Tegal Kota Jl. Pemuda Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal
Barat Kota Tegal dengan dipimpin Kapolres Tegal Kota, serta dihadiri perwakilan
berbagai unsur instansi yang terkait
dalam bidang ini termasuk dari Kodim 0712/Tegal, Rabu (21/4/2021).
Dalam penyampaiannya Kapolresta
Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan bahwa telah dilaksanakan Rakor ditingkat
pusat Rapat terkait adanya larangan mudik Idul Fitri kali ini karenanya perlu
adanya dukungan semua pihak.
"Adanya kebijakan
larangan mudik ini harus didukung dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat terutama
daerah yang melaksanakan PPKM Mikro seperti wilayah Kota Tegal,"
ungkapnya.
Sementara Kasdim 0712/Tegal Mayor
Cba Eko Budi Sarjono mengatakan agar masyarakat dan semua pihak dapat memakluminya
dan mematuhinya aturan Pemerintah pusat sesuai dengan Surat Edaran (SE) No. 13 tentang
pencegahan penanganan Covid 19 sebagai acuan kita.
"Diharapkan dengan
larangan mudik tahun ini dapat menekan penurunan jumlah angka pandemi Covid 19
di Kota Tegal, dan kami TNI-Polri dan Satpol PP akan selalu berkordinasi untuk
melaksanakan patroli dengan mengedukasikan 5 M kepada masyarakat.(Pendimtegal/Nrs)
Komentar
Posting Komentar