Rakor PAM Lebaran 1442 H Di Masa Pandemi Covid 19

 


Tegal – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sarjono turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) rencana  pengamanan Idul Fitri 1442 H tingkat Kota Tegal dengan agenda mendengarkan Video Conference tingkat Mabespolri.

Rakor ini digelar di Aula Deviacita Polres Tegal Kota Jl. Pemuda Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal dengan dipimpin Kapolres Tegal Kota, serta dihadiri perwakilan berbagai unsur instansi  yang terkait dalam bidang ini termasuk dari Kodim 0712/Tegal, Rabu (21/4/2021).

Dalam penyampaiannya Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan bahwa telah dilaksanakan Rakor ditingkat pusat Rapat terkait adanya larangan mudik Idul Fitri kali ini karenanya perlu adanya dukungan semua pihak.

"Adanya kebijakan larangan mudik ini harus didukung dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat terutama daerah yang melaksanakan PPKM Mikro seperti wilayah Kota Tegal," ungkapnya.

Sementara Kasdim 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sarjono mengatakan agar masyarakat dan semua pihak dapat memakluminya dan mematuhinya aturan Pemerintah pusat sesuai dengan Surat Edaran (SE) No. 13 tentang pencegahan penanganan Covid 19 sebagai acuan kita.

"Diharapkan dengan larangan mudik tahun ini dapat menekan penurunan jumlah angka pandemi Covid 19 di Kota Tegal, dan kami TNI-Polri dan Satpol PP akan selalu berkordinasi untuk melaksanakan patroli dengan mengedukasikan 5 M kepada masyarakat.(Pendimtegal/Nrs)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan