Kodim 0712/Tegal Bagikan 731 Kantong Zakat Fitrah Kepada Masyarakat Yang Berhak Menerimanya
Tegal – Sebagai umat Islam,
memberikan zakat fitrah adalah menjalankan sebuah keindahan, Islam sebagai
agama yang rahmatan lilalamin, melalui zakat fitrah kita berbagi dengan para
mustahik, para penerima zakat, berbagi
rizki, berbagi kebahagian, berbagi rasa persaudaraan, berbagi ibadah di bulan
suci ramadhan.
Guna melengkapi ibadah di
bulan ramadhan Kodim 0712/Tegal membagikan 731 kantong zakat Fitrah secara
simbolis dilakukan oleh Komandan Kodim 0712/Tegal untuk diberikan kepada fakir
miskin, kaum duafa dan yatim piatu yang tersebar wilayah hukum teritorial Kodim
0712/Tegal dengan diserahkan langsung oleh Babinsa ke penerima zakat guna
menghindari kerumunan, secara simbolis diserahkan dihalaman Masjid Jendran Sudirman Kodim 0712/Tegal Jln.
Raya Pagongan Desa Pepedan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Selasa (11/05/2021).
Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol
Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P., secara simbolis langsung menyerahkan kepada perwakilan
masyarakat menyampaikan bahwa zakat fitrah ini dari TNI, PNS dan Persit KCK Cabang
XXII Kodim 0712/Tegal selanjutnya hari ini kita distribusikan kepada masyarakat
yang membutuhkan.
Untuk menghin dari kerumunan
penerima zakat maka, “Saya perintahkan
Danramil melalui para Babinsa yang akan menyerahkan secara langsung ke penerima
zakat tersebut sesuai dengan wilayah binaannya masing-masing sekaligus
bersosialisasi menghimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan setiap
beraktifitas”. terang Dandim.
Semoga Zakat Fitrah yang
kita keluarkan sebagai penyempurna ibadah puasa kita, penyempurnaan ketaatan
kita dan ketaqwaan kita kepada allah SWT
Zakat fitrah hukumnya wajib
ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu, dengan besaran yang harus dikeluarkan
adalah satu sha’. Satu sha’ memiliki nilai yang sama dengan 2,5 kg beras,
gandum, kurma, sagu, dan sebagainya, atau 3,5 liter beras yang disesuaikan
dengan konsumsi perorangan sehari-hari. tambahnya.
Dandim juga menghimbau
kepada masyarakat Tegal yang sedang merantau agar jangan mudik dulu, hal ini
untuk menghindari melonjaknya klaster baru kasus Covid-19 di hari raya idul
fitri tahun 2021 ini, tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun berada dengan
5M (mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan
mengurangi mobilitas). Pungkasnya. (Pendimtegal/Nrs).
Komentar
Posting Komentar