Kodim 0712/Tegal Bagikan 731 Kantong Zakat Fitrah Kepada Masyarakat Yang Berhak Menerimanya

 


Tegal – Sebagai umat Islam, memberikan zakat fitrah adalah menjalankan sebuah keindahan, Islam sebagai agama yang rahmatan lilalamin, melalui zakat fitrah kita berbagi dengan para mustahik,  para penerima zakat, berbagi rizki, berbagi kebahagian, berbagi rasa persaudaraan, berbagi ibadah di bulan suci ramadhan.

Guna melengkapi ibadah di bulan ramadhan Kodim 0712/Tegal membagikan 731 kantong zakat Fitrah secara simbolis dilakukan oleh Komandan Kodim 0712/Tegal untuk diberikan kepada fakir miskin, kaum duafa dan yatim piatu yang tersebar wilayah hukum teritorial Kodim 0712/Tegal dengan diserahkan langsung oleh Babinsa ke penerima zakat guna menghindari kerumunan, secara simbolis diserahkan dihalaman  Masjid Jendran Sudirman Kodim 0712/Tegal Jln. Raya Pagongan Desa Pepedan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Selasa (11/05/2021).

Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P.,  secara simbolis  langsung menyerahkan kepada perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa zakat fitrah ini dari TNI, PNS dan Persit KCK Cabang XXII Kodim 0712/Tegal selanjutnya hari ini kita distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Untuk menghin dari kerumunan penerima zakat maka,  “Saya perintahkan Danramil melalui para Babinsa yang akan menyerahkan secara langsung ke penerima zakat tersebut sesuai dengan wilayah binaannya masing-masing sekaligus bersosialisasi menghimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan setiap beraktifitas”. terang Dandim.

Semoga Zakat Fitrah yang kita keluarkan sebagai penyempurna ibadah puasa kita, penyempurnaan ketaatan kita dan ketaqwaan kita kepada allah SWT

Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu, dengan besaran yang harus dikeluarkan adalah satu sha’. Satu sha’ memiliki nilai yang sama dengan 2,5 kg beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya, atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi perorangan sehari-hari. tambahnya.

Dandim juga menghimbau kepada masyarakat Tegal yang sedang merantau agar jangan mudik dulu, hal ini untuk menghindari melonjaknya klaster baru kasus Covid-19 di hari raya idul fitri tahun 2021 ini, tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun berada dengan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas). Pungkasnya. (Pendimtegal/Nrs).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan