Operasi Prokes Malam Hari, Aparat Gabungan di Edukasi Prokes Kesehatan Covid-19
Tegal - Guna mencegah
meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, Satgas
gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Pengawasan
Pengendalian dan Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan Skala Mikro malam
hari. Rabu ( 26/05/21)
Dilaporkan, dalam kegiatan
tersebut, ternyata masih banyak dijumpai warga yang tidak disiplin protokol
kesehatan.
Dandim 0712/Tegal melalui Danramil
18/Pagerbarang Kapten Cba Sutikno menjelaskan bahwa, kegiatan penegakan hukum
(Yustisi) merupakan salah satu upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam
tatananan kehidupan Era Baru. Menurut Danramil, kegiatan ini juga merupakan
implementasi dari penerapan PPKM skala Mikro. Dimana, kegiatan ini dilaksanakan
dengan mengecek protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang berkerumun.
"Jadi dengan
melaksanakan razia atau operasi ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan
kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada,"
ujarnya.
Sementara Babinsa Peduli
wilayah Koramil 18/Pagarbarang Serda Asep Koswara menjelaskan, bahwa dalam
mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh
stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda
terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.
"Jadi masyarakatlah
yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan
protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan
wajib diterapkan,"imbuhnya.
Dalam operasi yang
dilakukan, pihaknya juga menekankan agar kegiatan yang dilaksanakan tetap
mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif sehingga masyarakat menjadi
peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes.
"Secara bersama-sama
mari kita meningkatkan disiplin protokol kesehatan untuk keselamatan dan
kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif sekaligus aman dari virus
korona", pungkasnya. (Pendim/Nrs)
Komentar
Posting Komentar