Sutan, Rita Dan Azis Fokus Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 Di Obyek Wisata Kota Tegal
Tegal - Dandim 0712 Tegal
Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P., bersinergi dengan Kapolres Kota
Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo S.I.K. dan Danlanal Tegal Letkol Mar Ridwan
Aziz, M.Tr, Hanla, CHRMP tekankan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di
Obyek Wisata yang ada di Kota Tegal dan imbauan Protokol Kesehatan digencarkan bersama Satgas Covid 19
Kota Tegal dan Aparat Gabungan TNI Polri dan Pemerintah Kota Tegal, salah satunya
di obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI) di Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur
Kota Tegal, Minggu (16/5/21).
Kegiatan dipimpin Dandim
0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. dan Danlanal Tegal
Letkol Mar Ridwan Aziz, M.Tr, Hanla, CHRMP serta Kapolres Tegal Kota AKBP Rita
Wulandari Wibowo, S.I.K. MH menyampaikan
bahwa tiga pilar Satgas Penegakan
Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19 Kota Tegal mulai pukul 07.00 WIB memantau dan mengantisipasi guna menekan
penyebaran Covid 19
Hal tersebut menurut Dandim
Tegal, hari ini merupakan hari ke empat
suasana perayaan Idul Fitri, diprediksi pengunjung OW PAI ini bisa mencapai
6000 orang, untuk itu dibuat pintu masuk sistem buka tutup, untuk
mengantisipasi membludaknya jumlah pengunjung, selain itu jam operasional juga
dibatasi dari pukul 06.00 s.d 15.00 WIB
Dalam pelaksanaan pemantauan
aparat gabungan memastikan bahwa penerapkan protokol kesehatan di Oyek Wisata
tersebut sesuai Prosedur. Hal yang harus dilakukan pengelola OW diantaranya
wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer dan thermogun
untuk mengecek kondisi kesehatan para pengunjung
"Ini yang harus
dilakukan oleh keduanya baik pengelola maupun para pengunjung obyek wisata
karena di hari libur setelah hari raya Idul Fitri banyak pengunjung yang datang
dan ini harus aturan Prokes harus dilakukan secara ketat guna mengantisipasi
penyebaran Covid-19," tegas Dandim Tegal (Pendimtegal)
Komentar
Posting Komentar