Gencarkan Patroli Yustisi dan Sosialisasi PPKM Mikro, Babinsa Koramil 01/Tegal Barat Tekan Penyebaran Covid-19
Tegal -- Petugas gabungan
TNI-Polri dan Pemerintah terus gencarkan melaksanakan patroli Prokes dan
sosialisasi Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro
di wilayah kota Tegal khususnya Kecamatan Tegal Barat. Kegiatan bertempat
dilaksanakan di Jalan Kapten Ismail kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat,
Kota Tegal, (30/06/2021) malam.
Sertu Suyatman Babinsa
Koramil 01/Tegal yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan, patroli ini
dilaksanakan untuk memastikan penerapan Prokes dan sosialisasi PPKM Mikro
disejumlah titik keramaian di wilayah Kecamatan Tegal Barat.
“Petugas gabungan menyisir
tempat-tempat yang banyak di kunjungi oleh warga untuk memastikan penerapan Prokes,
terutama di tempat penjual makanan dipinggir jalan dan toko-toko,"
katanya.
Petugas gabungan tidak hanya
mengecek penerapan prokes saja, tetapi juga menyampaikan imbauan 5M yaitu
memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan
mengurangi mobilitas. Hal itu di laksanakan untuk mencegah dan memutus mata
rantai penyebaran Covid-19.
"Mari sama-sama kita
patuhi Protokol kesehatan ini, sehingga pandemi Covid-19 cepat selesai,"
imbaunya.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf
Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 01/Tegal Barat Kapten Inf
Bambang Kalisno menyampaikan operasi yustisi dan sosialisai Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bertujuan untuk menekan penyebaran
Covid-19 di wilayah Kota Tegal.
“Patuhi semua aturan yang
menjadi larangan dan yang diperbolehkan agar wilayah kita terbebas dari
Covid-19,” pungkasnya.
Selama kegiatan operasi
yustisi malam ini petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada
para pelintas jalan guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Tegal
Barat. (Pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar