Masih Tinggi, Sehari 73 Orang Terpapar Covid-19 di Kabupaten Tegal
Slawi – Lonjakan kasus
Covid-19 yang terjadi pasca libur Lebaran masih terus berlangsung hingga kini.
Tercatat, ada penambahan 2.610 kasus baru dalam kurun waktu 36 hari terakhir
atau rata-rata 73 kasus baru per hari. Fakta ini terungkap saat berlangsung rapat
evaluasi penanganan Covid-19 bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah
(Forkopimda), di Rumah Dinas Bupati Tegal, Selasa (22/06/2021) malam.
Bupati Tegal Umi Azizah saat
memimpin rapat mengungkapkan jika lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi sejak
tanggal 18 Mei 2021 lalu telah mengakibatkan 131 orang warga Kabupaten Tegal
meninggal dunia. “Rata-rata, tiga sampai empat orang warga Kabupaten Tegal
meninggal dunia setiap harinya karena terinfeksi virus corona,” sambung Umi.
Lonjakan kasus Covid-19 dan
munculnya sejumlah klaster penularan berskala besar di Kabupaten Tegal terjadi
lantaran mobilitas warga yang meningkat saat jelang dan pasca Lebaran Idul
Fitri 1442 hijirah lalu. Sementara penerapan protokol kesehatan di masyarakat
saat itu mengendur.
Umi pun menduga, kehadiran
varian delta sebagai varian baru Covid-19 yang mudah menular bisa saja
mempengaruhi lonjakan kasus di wilayahnya, meski perlu pengkajian lebih lanjut.
Untuk meningkatkan
efektifitas penanganan Covid-19 di lapangan sekaligus menindaklanjuti arahan
Gubernur Jawa Tengah melalui surat edarannya Nomor 443.5/0008989 tentang
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro
untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah, Umi mengajak anggota
Forkopimda Kabupaten Tegal menyampaikan laporannya.
Umi pun menilai, pelaksanaan
Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19 yang mengatur pembatasan
kegiatan masyarakat, penutupan tempat-tempat keramaian dan penerapan protokol
kesehatan perlu dievaluasi, apa saja yang perlu disesuaikan dengan perkembangan
situasi terkini. “Lewat forum ini, mari kita cari solusi terbaik untuk menekan
persebaran Covid-19 di Kabupaten Tegal,” ajak Umi.
Komandan Kodim 0712/Tegal
Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar mengakui jika ada kelengahan saat
penyekatan arus mudik Lebaran. Kebanyakan warga sudah mencuri start pulang
kampung sebelum Pemerintah menetapkan larangan mudik. Selain itu, sambung
Sutan, pengawasan dari Satgas Jogo Tonggo sebagian turut melemah, termasuk di
tingkat kabupaten dalam mengkampanyekan protokol kesehatan.
“Sekarang ini kami sedang
melakukan penebalan pasukan TNI di lapangan, semata-mata demi menjaga
keselamatan kehidupan bangsa dan negara. Jumlah personil pasukan yang
ditambahkan ada 355 orang dengan rincian 80 personil di Kota Tegal dan 275
personil di Kabupaten Tegal dengan menempatkan 25 personil per kecamatan zona
merah untuk menggelar operasi yustisi minimal 3 kali dalam sehari,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kapolres
Tegal yang diwakili Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantara menuturkan jika ada
beberapa kecamatan di Kabupaten Tegal yang jumlah penduduknya lebih dari 100
ribu sehingga termasuk wilayah rentan penyebaran virus. Terbukti, rata-rata
wilayah zona merah adalah kecamtan dengan jumlah penduduk terbanyak.
Menurutnya, keterlibatan
tokoh agama di masing-masing wilayah sangat diperlukan untuk mengajak warga
patuh para protokol kesehatan disamping ikut membantu menyuarakan bahaya
Covid-10 bagi keselamatan warga.
“Banyak tokoh agama yang
menjadi panutan masyarakat bisa kita ajak untuk merubah karakter masyarakat
agar lebih patuh menjalankan prokes,” tuturnya.
Didi menambahkan, pihaknya
telah meminta Dinas Kesehatan untuk mendata secara tepat dan benar orang-orang
yang terpapar Covid, supaya dengan mudah bisa dilakukan upaya pencegahan
melalui tracking, testing hingga tratment.
Dari pelaksanaan operasi
yustisi Didi menemukan banyak rumah makan dan kafe yang belum melaksanakan
aturan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dan harus ada tempat
isolasi mandiri terpusat di tingkat kecamatan disertai ketersediaan petugas
medis yang didukung oleh pemerintah daerah.
“Saya rasa di sini bukan
hanya TNI dan kepolisian saja yang bergerak, tapi semua unsur di masyarakat
juga harus bergerak,” pungkas Didi.(Mn/Hr)
Komentar
Posting Komentar