Sinergitas Srikandi Kota Tegal, Untuk Membantu Dapur Umum Satgas Covid-19
Tegal - Kapolres Tegal Kota
AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK MH, Ketua Persit KCK Cab. XXII Dim 0712/Tegal
Ny. Ica Sutan Siregar bersama-sama dengan Srikandi Tegal Kota turun langsung
dalam kegiatan dapur umum yang didirikan di Halaman Masjid Al Amin Polres Tegal
Kota. Dapur umum tersebut kegiatannya yaitu menyiapkan makanan siap saji untuk
dibagikan kepada warga yang sedang isolasi mandiri akibat virus COVID-19 di
wilayah Kota Tegal, Minggu (20/6/2021).
Kapolres Tegal Kota
menyampaikan, dapur umum Satgas Covid 19 Kota Tegal didirikan dalam rangka
Pengendalian Pandemi Covid 19 di wilayah Kota Tegal, dengan kegiatan selama 10
hari kedepan menyiapkan 365 nasi kotak yang akan dibagikan kepada warga yang
sedang melaksanakan isoman. Pelaksanaan pendistribusian dilakukan sehari 3 kali
yaitu pagi, siang dan sore oleh babinsa dan bhabinkamtibmas serta dibantu
personel BKO Kodim yang ada di setiap Kecamatan yang akan menyerahkan langsung
kepada warga yang terdampak COVID-19 di wilayah Kota Tegal.
“Dapur umum ini merupakan
bentuk kepedulian Satgas Covid 19 Kota Tegal untuk membantu meringankan beban
masyarakat yang sedang menjalani Isolasi secara mandiri. Makanan yang kami
masak dibagikan kepada posko UKL PPKM Mikro dan selanjutya didistribusikan kepada warga yang sedang menajalani isoman di
rumah masing-masing,” tegas Kapolres.
Untuk itu, saat ini kami
para Srikandi-srikandi Tegal yang Laka-Laka yang terdiri dari Kowal, Polwan,
Persit Kartika Candra Kirana, Jalasenastri, Bhayangkari, Darma Wanita, serta
elemen masyarakat bersinergi mengecek langsung kegiatan dapur umum Satgas Covid
Kota Tegal untuk memastikan hasil kegiatannya bisa bermanfaat bagi masyarakat,
kita cek baik bentuk dan farian masakan maupun rasa kelezatannya sehingga
setelah kita bagikan nanti betul-betul bermanfaat,"terangnya.
Hari ini kita para srikandi
Kota Tegal bersinergi mendistribusikan langsung hasil masakan dari dapur umum
Satgas Covid Kota Tegal sejumlah 365 dus nasi kotak kepada 32 UKL PPKM yang ada
di Kota Tegal dengan rincian di Kecamatan Tegal Barat 121 dus, Kecamatan Tegal
Timur 89 dus, Kecaman Tegal Selatan 84 dus dan Kecamatan Margadana sebanyak 71
dus, "pungkasnya. (Mn)
Komentar
Posting Komentar