Tarub Bermasker, Gerakan Membangun Disiplin Protokol Kesehatan
Tegal - Mencegah
meluasnya penularan Covid-19 yang salah satunya disebabkan ketidakdisplinan
warga menerapkan protokol kesehatan, Kecamatan Tarub canangkan gerakan Tarub
Bermasker. Hadir secara langsung, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie ke Kantor
Kecamatan Tarub tempat berlangsungnya acara, Jumat (18/06/2021) siang.
Pencanangan gerakan ini
ditandai dengan pembagian masker dan penerapan protokol kesehatan ketat pada
pelaksanaan ibadah salat Jumat di 67 masjid di wilayah Tarub.
Ardie yang saat itu baru
saja selesai meninjau giat Satgas Jogo Tonggo di Desa Guci, Kecamatan Bumijawa
menuturkan jika ada tiga strategi utama Pemkab Tegal dalam menangani wabah
Covid-19. Ketiganya antara lain pencegahan, penanganan dan pasca penanganan.
“Gerakan Tarub Bermasker
yang kita canangkan ini merupakan upaya pencegahan, preventif untuk membangun
kesadaran dan rasa tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk ikut serta
melawan penyebaran virus ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,
terutama saat berada di luar rumah,” ujar Ardie.
Masih menurut Ardie,
penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus berlangsung,
sehingga tidak ada alasan bagi siapa saja untuk tidak mengenakan masker saat ke
luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan
mengurangi mobilitas.
“Sekalipun kasus aktif
Covid-19 kita saat ini ada di peringkat enam tertinggi se-Jawa Tengah atau
turun dari peringkat empat pada dua minggu yang lalu, prinsip lima M harus
tetap dipegang, dilaksanakan dan jangan sampai kendur,” katanya.
Pada kesempatan tersebut,
Ardie juga menyampaikan pihaknya terus menggelar operasi yustisi, memaksa warga
yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan agar patuh dan sadar akan
tanggung jawabnya. Sedikitnya 275 personil TNI di bawah kendali operasi Korem
071/Wijayakusuma akan diterjunkan di 11 kecamatan yang masuk zona merah.
Usai melaksanakan salat
Jumat di Masjid At-Taqwa di Desa Mindaka, Ardie mengapresiasi pelaksanaan
protokol kesehatan oleh pengurus masjid dibantu warga relawan.
“Sejak awal, ibu bupati
tidak pernah menghalangi warganya beribadah di masjid, mushola dan lainnya.
Beliau hanya menghendaki warganya tetap aman dan tidak terpapar virus.
Sehingga, jika memang ingin beribadah di masjid, protokol kesehatan wajib
diterapkan. Dan tentunya kita tidak ingin rumah ibadah berkembang menjadi
klaster penularan Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Tarub
Sumiyati mengatakan jika Gerakan Tarub Bermasker ini adalah gerakan moral untuk
membangun kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan yang didukung kesatuan
TNI, kepolisian, organisasi kepemudaan KNPI, Karangtaruna, organisasi
kemasyarakatan dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Sumiyati pun membeberkan
jika wilahnya ini termasuk kategori zona merah atau risiko tinggi penularan
Covid-19. Jumlah kasus aktif saat ini ada 63 orang. Dari 20 desa di Kecamatan
Tarub, lanjut Sumiyati, ada lima desa yang termasuk zona merah, sedangkan
sisanya masuk terkategori zona kuning. “Lima desa zona merah ini adalah
Kesamiran, Kesadikan, Kalijambe, Lebeteng dan Kedokansayang,” pungkas Sumiyati.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Wakil Bupati Tegal Sahbilillah Ardie Bsc., Komandan Kodim 0712/ Tegal
diwakili Kasdim Mayor Cba Eko Budi Sardjono, Kapolres Tegal di wakili
Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, S.I.K.,S.H. Kapolsek Tarub : AKP Slamet
Ibnu Akbar, SH, Danramil 09/Tarub : Kapten Inf Sopan, Kepala BPBD Kab. Tegal :
Bpk. Jaenal Dasmin BE. S. Sos. MM, Kasatpol PP Kab. Tegal : Bpk. Suharinto, Camat
Tarub : Dra. Sumiyati, MM, Seluruh Kades Kec. Tarub (Mn)
Komentar
Posting Komentar