Zona Merah, Satgas Covid-19 Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Tegal - Kabupaten Tegal Jawa Tengah masuk dalam zona
merah persebaran virus Corona atau Covid -19 di Jawa tengah. Untuk memutus mata
rantai penularan, Satgas Covid -19 Kabupaten Tegak pada umumnya dan khususnya
wilayah Kecamatan Dukuhturi melakukan penyemprotan disinfektan keliling desa –
desa atau mobiling, Rabu (23/6/21).
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan
dengan menggunakan mobil PMI yang dilengkapi dengan mesin blower. Selain
melakukan penyemprotan, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tetap
mematuhi protokol kesehatan.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan
Siregar, S.I.P. melalui Danramil 10/Dukuhturi Kapten Inf Radiyono mengatakan
penyemprotan dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan penularan virus
Corona di Kabupaten Tegal khususnya di wilayah Kecamatan Dukuhturi.
"Jadi hari ini tim Satgas Kabupaten
gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Pegawai Kecamatan dan juga PMI
melakukan apel kesiapsiagaan percepatan penanganan Covid -19. Tim
melakukan penyemprotan di beberapa titik untuk antisipasi persebaran Covid
-19," Ucapnya
Kapten Inf Radiyono menambahkan berbagai upaya terus
dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona di Kecamatan
Dukuhturi. Selain operasi Yustisi juga dilakukan sosialisasi penerapan protokol
kesehatan di masyarakat.
"Untuk memutus mata rantai Covid -19 di Kecamatan
Dukuhturi di samping langkah-langkah operasi yustisi setiap hari kita lakukan
pagi sore dan malam untuk melakukan woro-woro kepada masyarakat untuk mentaati
protokol kesehatan," jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Camat Dukuhturi Mohtarom beserta Staf Kec Dukuhturi 3 Orang, Danramil
10/Dukuhturi Kapten Inf Radiono beserta
3 orang, Wakapolsek Dukuhturi Ipda Eko
Darmojo SH beserta Anggota polsek 2 Orang, Anggota Sat pol PP kecamatan
Dukuhturi 2 Orang, Anggota PMI 7 Orang dan Anggota Linmas 1 Orang
(Pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar