Aparat Gabungan Kecamatan Tarub Terus Tegakan Aturan PPKM Darurat

 


Tegal – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP terus melaksanakan operasi gabungan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dan menegakan aturan PPKM Darurat.

 Adapun sasaran dalam operasi tersebut antara lain menyasar Sepanjang jalan Garuda  dan  jalan  Karangjati Kecamata  Tarub serta  tempat keramaian, pertokoan dan warung makan yang masih buka dan melebihi dari jam malam yang telah ditetapkan dalam aturan PPKM Darurat.

Dandim 0712/Tegal melalui Danramil 09/Tarub Kapten Inf Sopan, bahwa selama pandemi covid-19 dan PPKM Darurat aparat gabungan terus gencar melakukan operasi yustisi untuk menekan penyebaran virus korona.

 “Operasi yustisi rutin setiap hari kita gelar bersama aparat gabungan, selain memberikan edukasi tentang protokol kesehatan juga dalam operasi saat ini kita adakan tes swab langsung kepada pelanggar prokes”, jelas Danramil, minggu(18/7/21) malam.

 Ditambahkan Danramil 09/Tarub, agar pada masa PPKM darurat saat ini masyarakat mematuhi aturan yang berlaku sehingga apa yang menjadi tujuan diberlakukannya aturan tersebut bisa tercapai.

 “Kami menghimbau, kepada semua masyarakat agar patuh pada aturan PPKM darurat, mudah-mudahan dengan kepatuhan kita bersama angka penyebaran covid-19 bisa menurun dan pandemik bisa segera berakhir”,pungkasnya.(Pendimtegal/Mn)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan