Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil Slawi, BKO Yonif 407/Pk Bersama Polsek Slawi Bersinergi Patroli Prokes
Tegal - Guna menekan laju
angka penyebaran virus corona atau covid-19, Koramil 14/Slawi, Anggota BKO
Yonif 407/Pk, Satpol PP Kabupaten Tegal bersama Polsek Slawi melaksanakan Patroli
penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Jl. Ahmad Yani Kecamatan Slawi
Kabupaten Tegal, Selasa (20/7/2021) malam.
Kegiatan tersebut
dilaksanakan menindaklanjuti dari Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI
nomor 15 Tahun 2021 & Instruksi Bupati nomor : B.935 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Tegal.
Disebutkan dalam SE
tersebut, PPKM darurat diterapkan mulai kecamatan, desa hingga Rukun Tetangga
(RT) Rukun Warga (RW).dan pemberlakuan kepada pelaku usaha agar jam 20.00 WIB
sudah ditutup untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf
Sutan Pandapotan Siregar melalui Danramil 14/Slawi Kapten Inf Shokib Setyadi mengatakan,
kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada pengunjung maupun
pedagang untuk tetap merepakan protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci
Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) agar
terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Petugas melaksanakan
woro-woro atau Public Address dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM Darurat) untuk mengontrol mobilitas masyarakat,” tuturnya.
Danramil mengajak kepada
seluruh masyarakat untuk meningkatkan kembali disiplin protokol kesehatan dalam
kehidupan sehari-hari dan mengimbau kepada seluruh warga apabila melaksanakan
aktivitas di luar untuk memakai masker dan segera pulang ke rumah apabila sudah
selesai.
“Bagi warga yang tidak
mempunyai kepentingan diharap di rumah saja lebih baik stay at home, demi
terhindar dari penularan Covid-19, karena semua dilakukan untuk keselamatan bersama,”
tambah Kapten Shokib. (Pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar