Laksanakan PPKM Darurat, TNI - POLRI Dan Instansi Terkait Lakukan Penyekatan
Tegal, – Anggota
Koramil 07/Adiwerna Serka Agus Setiawan bersama Polres Tegal serta Instansi
terkait melaksanakan penyekatan sehubungan dengan diadakannya PPKM darurat yang
di berlakukan di seluruh Jawa dan Bali.
Pos
penyekatan di wilayah Kabupaten terdiri dari 26 titik diantaranya yang
dilakukan anggota Koramil 07/Adiwerna yang bertepatan di wilayah Kalimati exit
tol Adiwerna Kec Adiwerna. Nampak terlihat
anggota yang sedang melakukan penyekatan kepada masyarakat yang akan keluar
masuk wilayah Kabupaten Tegal melalui jalan Tol. Jumat (23/07/2021) pagi tadi
Dandim
0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar melalui Danramil 07/Adiwerna
Kapten Arh Asep Koswara mengatakan," hal ini dilakukan untuk mengurangi
mobilitas masyarakat yang ingin bepergian tanpa berkepentingan mendesak.
“Dengan
di lakukan penyekatan di harapkan mengurangi bertambah nya penyebaran virus
covid-19 yang sedang melonjak saat ini,” ujar Danramil.
Kanit
turjawali satlantas polres Tegal Iptu Sukirman mengatakan," kegiatan
tersebut dilakukan dengan aman dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan, guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.
“Kami
harap masyarakat tingkatkan disiplin protokol kesehatan dengan terapkan pola
hidup bersih dan sehat serta mematuhi PPKM Darurat sesuai anjuran Pemerintah,”
pungkasnya.(pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar