Laksanakan PPKM Darurat, TNI - POLRI Dan Instansi Terkait Lakukan Penyekatan

 


Tegal,  – Anggota Koramil 07/Adiwerna Serka Agus Setiawan bersama Polres Tegal serta Instansi terkait melaksanakan penyekatan sehubungan dengan diadakannya PPKM darurat yang di berlakukan di seluruh Jawa dan Bali.

Pos penyekatan di wilayah Kabupaten terdiri dari 26 titik diantaranya yang dilakukan anggota Koramil 07/Adiwerna yang bertepatan di wilayah Kalimati exit tol Adiwerna  Kec Adiwerna. Nampak terlihat anggota yang sedang melakukan penyekatan kepada masyarakat yang akan keluar masuk wilayah Kabupaten Tegal melalui jalan Tol. Jumat (23/07/2021) pagi tadi

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar melalui Danramil 07/Adiwerna Kapten Arh Asep Koswara mengatakan," hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin bepergian tanpa berkepentingan mendesak.

“Dengan di lakukan penyekatan di harapkan mengurangi bertambah nya penyebaran virus covid-19 yang sedang melonjak saat ini,” ujar Danramil.

Kanit turjawali satlantas polres Tegal Iptu Sukirman mengatakan," kegiatan tersebut dilakukan dengan aman dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.

“Kami harap masyarakat tingkatkan disiplin protokol kesehatan dengan terapkan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi PPKM Darurat sesuai anjuran Pemerintah,” pungkasnya.(pendimtegal/Mn)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan