Masa PPKM Darurat, Koramil Margasari Bersama Satgas Covid 19 Kecamatan Margasari Lakukan Patroli Bersama
Tegal – Adanya pemberlakukan
PPKM Darurat yang di mulai pada tanggal 3 Juli sampai dengan 20 juli 2021 dan
diperpanjang sampai dengan 25 juli mendatang, membuat aparat gabungan TNI-Polri
dan instansi terkait gencar melakukan kegiatan patrol malam.
Hal itu bertujuan sebagai
langkah pencegahan penyebaran Covid-19 serta cipta kondisi agar wilayah aman
dan kondusif. Seperti halnya yang baru dilaksanakan oleh anggota Koramil 16/Margasari
dan Polsek Margasari bersama Trantib serta Satpol PP pada, selasa (20/7/2021)
malam, mereka keliling wilayah untuk melakukan pemantauan situasi sekaligus
memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dikatakan Danramil 16/Margasari
Kapten Inf Agus Kuntoro mengatakan, bahwa dalam masa PPKM darurat ini TNI
bersama Polri dan instansi terkait rutin melakukan patroli berkeliling ke
wilayah.
Menurut Danramil selain
melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan juga sekaligus melaksanakan
cipta kondisi kamtibmas dikarenakan adanya pemadaman lampu penerangan jalan
dengan diberlakukanya PPKM Darurat sehingga sekaligus mengantisipasi tindakan kriminalitas.
“Kita bersama Polri dan
aparat lainya rutin melaksanakan patroli malam, selain menegakan aturan PPKM
Darurat juga sekaligus mengantisipasi situasi kamtibmas dimana dampak dari
pemberlakuan PPKM Darurat banyak lampu penerangan jalan yang dimatikan sehingga
rawan tindakan kriminalitas”,tandasnya.
Danramil juga menghimbau
kepada masyarakat, agar mengurangi aktivitas terutama malam hari sesuai waktu
yang sudah ditentukan pada jam malam, adapun kalau memang terpaksa harus keluar
agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama pemakaian masker dan menjauhi
kerumunan. (Pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar