Masuk Wilayah Tegal Makin Ketat Dijaga TNI, Polri dan Satpol PP
Tegal - Bagi masyarakat yang
ingin berpergian keluar masuk Kota Tegal dimasa Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sepertinya harus berpikir ulang dua kali.
Anggota TNI,Polri dan Satpol
PP selalu siap baik pagi maupun malam akan memeriksa kendaraan yang akan masuk
wilayah Tegal baik Kota Tegal maupun Kabupaten Tegal.Rabu (14/07/21)
Terlihat penyekatan yang
dilakukan oleh pemerintah kecamatan Margadana yang bertepatan di jalan Ki Hajar
Dewantara, Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana "Penutupan
jalan di wilayah Kecamatan Margadana ini yang kedua. Karena tingkat mobilitas
warga yang tinggi," kata Camat Margadana Cipto Darsono.
Setelah sebelumnya dilakukan
penutupan di Terminal Kota Tegal. Dan ada kemungkinan akan dilakukan penutupan
di jalan lain di wilayah Kecamatan Margadana. Hal itu melihat dari tingkat
mobilitas warga.
"Untuk penutupan jalan,
akan dilakukan dengan melihat mobilitas warga. Apakah tinggi atau tidak, dan
akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama Pemkot Tegal," ujar
Cipto.
Sementara Dandim 0712/Tegal Letkol
Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui danramil 03/Sumurpanggang Kapten
Arm Suroso menambahkan kegiatan penyekatan ini dimasa pemberlakuan PPKM Darurat
bertujuan untuk mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat khususnya wilayah
Margadana yang merupakan kecamatan perbatasan antara Kota Tegal dan Kabupaten
Brebes.
Dengan adanya penutupan ini,
Dandim berharap masyarakat menyadari dan tetap berada di rumah, jika tidak ada
kepentingan mendesak jangan keluar rumah, penutupan akses masuk kota Tegal
dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melaksanakan
instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Mari bersama melawan
covid-19, kita harus bergerak bersama dengan selalu bersinergi dan
berkolaborasi serta bersatu-padu agar virus korona tidak terus berkembang di
Indonesia khususnya di kota Tegal, tetap patuhi protokol kesehatan dalam
melaksanakan kegiatan serta patuhi anjuran pemerintah tentang kebijakan PPKM
Darurat Covid-19. Pungkas Dandim (Pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar