Pemkot Tegal Akan Tambah Gerai Vaksinasi COVID-19
TEGAL
– Pemkot Tegal bakal menambah tempat atau gerai vaksinasi COVID-19 untuk
mempercepat tercapainya target vaksinasi. Warga Kota Tegal nantinya dapat
mengikuti vaksinasi di beberapa tempat seperti GOR Wisanggeni, Koramil, Polsek,
dan sekolah-sekolah.
Wali
Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak
terkait untuk mewujudkan hal tersebut. Seperti Polresta Tegal, Kodim
0712/Tegal, Universitas dan sekolah yang ada di Kota Tegal.
Pemkot
Tegal juga akan berkerja sama dengan kampus di Kota Tegal dan sekitarnya untuk
menyediakan tenaga admin vaksinasi COVID-19. “Kita undang seluruh Rektor
Universitas akan MoU dengan seluruh kampus untuk meminta bantuan mahasiswa yang
akan lulus untuk menjadi tenaga admin sukarela vaksinasi untuk ditempatkan di
GOR Wisanggeni,” ungkap Dedy Yon saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakuan
PPKM Darurat Jawa-Bali, Minggu (11/07) sore di Gedung Adipura.
Dedy
membagi tempat vaksinasi tersebut berdasarkan umur dan jenis kelamin. Tujuannya
untuk menghindari kerumunan. Untuk usia 12-18 tahun mengikuti vaksinasi di
sekolah-sekolah dan usia 19-23 di kampus masing-masing. Lalu usia 19-23 yang
tidak kuliah untuk laki-laki di Koramil dan untuk perempuan di Polsek
masing-masing kecamatan.
Sementara
itu, untuk usia 24-60 tahun dapat mengikuti vaksinasi di GOR Wisanggeni yang
beberapa paddock di dalam maupun di luar dengan jarak cukup jauh antar
masing-masing paddock.
Wali
Kota juga memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkoordinasi
dengan masing-masing sekolah. Salah satunya mempersiapkan simulasi terlebih
dahulu.
Sementara
untuk usia 60-79 tahun Wali Kota meminta Camat dan Lurah untuk melakukan jemput
bola. Sedangkan usia 80-94 tahun sudah harus tervaksin semua alias zero.
“Untuk
penanganan vaksin, supaya target dipercepat dan progres diperjelas. Pembagian
beberapa tempat pelaksanaan vaksinasi untuk mengurangi kerumunan,” tutur Wali
Kota.
Dandim
0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Padapotan Siregar, mendukung langkah-langkah Wali
Kota dalam upaya menggenjot cakupan vaksinasi. Apalagi dengan adanya area wajib
vaksin COVID-19, harus dimasifkan kepada semua pihak.
“Dengan
memasifkan area wajib vaksinasi merupakan ajakan sekaligus ancaman bagi mereka
yang tidak mau vaksin. Saya mendukung apa-apa yang mempercepat pelaksanaan
vaksinasi. Tentu terlebih dahulu dengan mempersiapkan sarana dan prasarana
serta menyiapkan sosialisasinya,” ungkap Sutan..
Sementara
itu, Kapolresta Tegal yang setuju untuk memecah gerai-gerai vaksinasi. Rita
menyebut pihaknya juga telah melaksanakan vaksinasi di Polresta dan halaman
DPRD Kota Tegal dengan target sehari mencapai 700-800 orang.
Terkait
kawasan wajib vaksin, Rita juga memberikan warning kepada penduduk yang tidak
mengikuti vaksinasi diberikan sanksi tidak akan terlayani oleh Pemerintah.
Seperti pelayanan pembuatan SKCK dan SIM, yang saat ini syaratnya wajib vaksin.
“Area
wajib vaksin ini bagus sekali. Bukan hanya selogan saja tapi sudah riil turun
ke lapangan,” kata Rita. (Mn/Im)
Komentar
Posting Komentar