Pemkot Tegal Akan Tambah Gerai Vaksinasi COVID-19

 


TEGAL – Pemkot Tegal bakal menambah tempat atau gerai vaksinasi COVID-19 untuk mempercepat tercapainya target vaksinasi. Warga Kota Tegal nantinya dapat mengikuti vaksinasi di beberapa tempat seperti GOR Wisanggeni, Koramil, Polsek, dan sekolah-sekolah.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan hal tersebut. Seperti Polresta Tegal, Kodim 0712/Tegal, Universitas dan sekolah yang ada di Kota Tegal.

Pemkot Tegal juga akan berkerja sama dengan kampus di Kota Tegal dan sekitarnya untuk menyediakan tenaga admin vaksinasi COVID-19. “Kita undang seluruh Rektor Universitas akan MoU dengan seluruh kampus untuk meminta bantuan mahasiswa yang akan lulus untuk menjadi tenaga admin sukarela vaksinasi untuk ditempatkan di GOR Wisanggeni,” ungkap Dedy Yon saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, Minggu (11/07) sore di Gedung Adipura.

Dedy membagi tempat vaksinasi tersebut berdasarkan umur dan jenis kelamin. Tujuannya untuk menghindari kerumunan. Untuk usia 12-18 tahun mengikuti vaksinasi di sekolah-sekolah dan usia 19-23 di kampus masing-masing. Lalu usia 19-23 yang tidak kuliah untuk laki-laki di Koramil dan untuk perempuan di Polsek masing-masing kecamatan.

Sementara itu, untuk usia 24-60 tahun dapat mengikuti vaksinasi di GOR Wisanggeni yang beberapa paddock di dalam maupun di luar dengan jarak cukup jauh antar masing-masing paddock.

Wali Kota juga memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkoordinasi dengan masing-masing sekolah. Salah satunya mempersiapkan simulasi terlebih dahulu.

Sementara untuk usia 60-79 tahun Wali Kota meminta Camat dan Lurah untuk melakukan jemput bola. Sedangkan usia 80-94 tahun sudah harus tervaksin semua alias zero.

“Untuk penanganan vaksin, supaya target dipercepat dan progres diperjelas. Pembagian beberapa tempat pelaksanaan vaksinasi untuk mengurangi kerumunan,” tutur Wali Kota.

Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Sutan Padapotan Siregar, mendukung langkah-langkah Wali Kota dalam upaya menggenjot cakupan vaksinasi. Apalagi dengan adanya area wajib vaksin COVID-19, harus dimasifkan kepada semua pihak.

“Dengan memasifkan area wajib vaksinasi merupakan ajakan sekaligus ancaman bagi mereka yang tidak mau vaksin. Saya mendukung apa-apa yang mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Tentu terlebih dahulu dengan mempersiapkan sarana dan prasarana serta menyiapkan sosialisasinya,” ungkap Sutan..

Sementara itu, Kapolresta Tegal yang setuju untuk memecah gerai-gerai vaksinasi. Rita menyebut pihaknya juga telah melaksanakan vaksinasi di Polresta dan halaman DPRD Kota Tegal dengan target sehari mencapai 700-800 orang.

Terkait kawasan wajib vaksin, Rita juga memberikan warning kepada penduduk yang tidak mengikuti vaksinasi diberikan sanksi tidak akan terlayani oleh Pemerintah. Seperti pelayanan pembuatan SKCK dan SIM, yang saat ini syaratnya wajib vaksin.

“Area wajib vaksin ini bagus sekali. Bukan hanya selogan saja tapi sudah riil turun ke lapangan,” kata Rita. (Mn/Im)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan