Pasar Banjaran Sebagai Sasaran Operasi Yustisi Gabungan Kodim 0712 Tegal
Tegal – Dalam rangka
pencegahan penyebaran covid 19 aparat gabungan yang terdiri dari personil Kodim
0712/Tegal, Polres Tegal dan Satpol PP Kabupaten Tegal melaksanakan Operasi
Yustisi penerapan protokol kesehatan. Operasi digelar di jalan raya Ahmad Yani
kecamatan Adiwerna kabupaten Tegal dengan sasaran warga masyarakat yang
melintas disekitar Pasar Banjaran yang tidak menggunakan masker.
Minggu (15/8/21)
Kegiatan razia ini bertujuan
untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, kegiatan ini dilaksanakan di
jalan raya depan Pasar Banjaran dengan menyasar warga masyarakat pejalan kaki, berkendaran
baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak menggunakan masker. Dalam kegiatan ini
masih ditemukan warga yang beraktivitas tanpa menggunakan masker.
Dalam kesempatan
tersebut Danramil 12/Jatinegara Kapten Cba Nursalim selaku Perwira Siaga
dalam laporan tertulisnya mengatakan di PPKM Level 3 ini anggota Satgas covid
19 kabupaten Tegal memberikan sanksi berupa teguran kepada warga masyarakat
agar tetap menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah guna mencegah
penyebaran virus corona.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf
Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P melalui Perwira Siaga menjelaskan, dalam
kegiatan ini pihaknya menurunkan anggota TNI Polri dan Satpol PP kabupaten Tegal.
“Anggota kami terus bersinergi untuk
memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat, tentang mewabahnya virus corona
yang sekarang ini sudah menyebar di seluruh wilayah Indonesia, dan bagaimana
cara pencegahannya”, Jelasnya (pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar