Pasar Banjaran Sebagai Sasaran Operasi Yustisi Gabungan Kodim 0712 Tegal

 


Tegal – Dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 aparat gabungan yang terdiri dari personil Kodim 0712/Tegal, Polres Tegal dan Satpol PP Kabupaten Tegal melaksanakan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan. Operasi digelar di jalan raya Ahmad Yani kecamatan Adiwerna kabupaten Tegal dengan sasaran warga masyarakat yang melintas disekitar Pasar Banjaran  yang tidak menggunakan masker.  Minggu (15/8/21)

Kegiatan razia ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, kegiatan ini dilaksanakan di jalan raya depan Pasar Banjaran dengan menyasar warga masyarakat pejalan kaki, berkendaran baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak menggunakan masker. Dalam kegiatan ini masih ditemukan warga yang beraktivitas tanpa menggunakan masker.

Dalam kesempatan tersebut  Danramil 12/Jatinegara Kapten Cba Nursalim selaku Perwira Siaga dalam laporan tertulisnya mengatakan di PPKM Level 3 ini anggota Satgas covid 19 kabupaten Tegal memberikan sanksi berupa teguran kepada warga masyarakat agar tetap menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah guna mencegah penyebaran virus corona.

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P melalui Perwira Siaga menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya menurunkan anggota TNI Polri dan Satpol PP kabupaten Tegal.  “Anggota kami terus bersinergi untuk memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat, tentang mewabahnya virus corona yang sekarang ini sudah menyebar di seluruh wilayah Indonesia, dan bagaimana cara pencegahannya”, Jelasnya (pendimtegal/Mn)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan