Perpanjangan PPKM level 4 Kota Tegal, Anggota Koramil 21/Tegal Selatan, Kodim 0712/Tegal Laksanakan Patroli Malam
Tegal
- Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Kota Tegal. Keputusan itu setelah melihat angka
kasus Covid-19 di Kota Tegal masih cukup tinggi. perpanjangan PPKM level 4 Kota
Tegal diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Pelaksanaan PPKM selama sepekan ini banyak yang kita lakukan tapi angkanya
tetap tinggi. Selama PPKM level 4, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan
Siregar melalui Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Inf Ady Sulistiyo memastikan akan menggencarkan testing, tracing
dan treatment atau 3 T. Program 3 T itu ditargetkan akan menurunkan angka kasus
Covid-19. "Sehingga pelacakan kita akan maksimalkan lagi penanganan kasus
covid -19, kemudian angka-angka ini harus diturunkan," tambahnya.
Usaha
yang dilakukan pelaksanaan mendukung program 3T ini, kami Koramil 21/Tegal
selatan bersinergi dengan Polsek Tegal Selatan dan instansi lain akan selalu
mengingatkan kepada mesyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan melalui
patroli malam maupun siang hari. Minggu malam (8/8/21)
Tampak para personel yang
terlibat patroli gabungan diantaranya anggota Koramil 21/Tegal Selatan, Kodim
0712/Tegal Serma Tarmudi, anggota BKO Yonif 407/Pk serta anggota Polsek Tegal
Selatan dan Satpol PP Kota Tegal yang sedang melaksanakan patroli malam di seputaran
Jalan Cik Ditiro kecamatan Tegal Selatan. Kegiatan ini dintensifkan berdasarkan
anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid – 19 di wilayah masing-masing.
“Patroli gabungan seperti
ini rutin digelar baik pagi, siang dan malam hari untuk memastikan bahwa
penerapan PPKM Level 4 di masyarakat itu terus berjalan dan kami selalu himbau
para pelaku usaha untuk mentaati pemberlakuan aturan jam malam dalam
menjalankan usahanya, sehingga penularan Covid-19 di Kota. Tegal khususnya
Kecamatan Tegal Selatan dapat terkendali ”, Ujarnya
“Tidak bosan-bosan para
petugas menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam
melaksanakan kegiatan sehari-hari dan memberikan sanksi kepada pelanggar
protokol kesehatan secara humanis, Pungkas Sema Tarmudi (Pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar