Perpanjangan PPKM level 4 Kota Tegal, Anggota Koramil 21/Tegal Selatan, Kodim 0712/Tegal Laksanakan Patroli Malam

 


Tegal - Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Kota Tegal. Keputusan itu setelah melihat angka kasus Covid-19 di Kota Tegal masih cukup tinggi. perpanjangan PPKM level 4 Kota Tegal diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Pelaksanaan PPKM selama sepekan ini banyak yang kita lakukan tapi angkanya tetap tinggi. Selama PPKM level 4, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar melalui Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Inf Ady Sulistiyo   memastikan akan menggencarkan testing, tracing dan treatment atau 3 T. Program 3 T itu ditargetkan akan menurunkan angka kasus Covid-19. "Sehingga pelacakan kita akan maksimalkan lagi penanganan kasus covid -19, kemudian angka-angka ini harus diturunkan," tambahnya.

Usaha yang dilakukan pelaksanaan mendukung program 3T ini, kami Koramil 21/Tegal selatan bersinergi dengan Polsek Tegal Selatan dan instansi lain akan selalu mengingatkan kepada mesyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan melalui patroli malam maupun siang hari. Minggu malam (8/8/21)

Tampak para personel yang terlibat patroli gabungan diantaranya anggota Koramil 21/Tegal Selatan, Kodim 0712/Tegal Serma Tarmudi, anggota BKO Yonif 407/Pk serta anggota Polsek Tegal Selatan dan Satpol PP Kota Tegal yang sedang melaksanakan patroli malam di seputaran Jalan Cik Ditiro kecamatan Tegal Selatan. Kegiatan ini dintensifkan berdasarkan anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah masing-masing.

“Patroli gabungan seperti ini rutin digelar baik pagi, siang dan malam hari untuk memastikan bahwa penerapan PPKM Level 4 di masyarakat itu terus berjalan dan kami selalu himbau para pelaku usaha untuk mentaati pemberlakuan aturan jam malam dalam menjalankan usahanya, sehingga penularan Covid-19 di Kota. Tegal khususnya Kecamatan Tegal Selatan dapat terkendali ”, Ujarnya

“Tidak bosan-bosan para petugas menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari dan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan secara humanis, Pungkas Sema Tarmudi (Pendimtegal/Mn)

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan