PPKM Level 4 di Kota Tegal Diperpanjang, Satgas BKO Kodim 0712/Tegal Jaga Penyekatan
Tegal - Sejumlah ruas jalan di Kota Tegal dipastikan
akan kembali ditutup, menyusul diperpanjangnya kembali PPKM level 4 di wilayah
Kota Tegal Jawa Tengah. Kota Tegal sendiri termasuk daerah yang menerapkan
PPKM.
Hal tersebut sesuai dengan
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 27 tahun 2021 maupun Instruksi
walikota nomor 443/044 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4 di Kota
Tegal
Satgas BKO dan Babinsa Koramil
21/Tegal Selatan Kodim 0712/Tegal Serma Sumarto bersama Polsek Tegal Selatan
dan Dinas terkait melaksanakan pengamanan penutupan ruas jalan Tengku Umar kota Tegal.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf
Sutan Pandapotan Siregar melalui Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Ady Sulistiyo
dalam laporan tertulisnya mengatakan terkait dengan perpanjangan PPKM level 4
ini, pihaknya telah menurunkan anggotanya untuk membantu pemerintah daerah
untuk pengamanan penutupan ruas jalan terutama di Grogol perbatasan kota dan
Kabupaten Tegal khususnya jalan Tengku umar Kelurahan Debong Kidul Kecamatan
Tegal Selatan Kota Tegal untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Kamis (5/8/21)
Sementara Kapolres Tegal Kota
melalui Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Nur’aini Rosyidah,SE,S.I.K mengatakan
terkait dengan perpanjangan PPKM level 4 ini, pihaknya telah berkoordinasi
dengan Dinas Perhubungan.
Ada sejumlah ruas jalan yang
dilakukan penyekatan maupun penutupan masih sama seperti yang kemarin .Total
ada 36 titik ruas jalan yang akan dilakukan penutupan maupun penyekatan
Rinciannya, 10 ruas jalan
akan dijaga atau dinamis, kemudian ada 18 jalan yang ditutup full beton. Selain
itu ada dua titik akses jalan yang dibuka untuk masyarakat,” jelasnya
Untuk diketahui, 10 titik
ruas jalan yang dilakukan penutupan yakni Jalan Werkudoro (Jembatan Langon),
Simpang Kejambon, Grogol, Simpang Maya, Terminal, Jalan Dr Wahidin
Sudirohusodo, Pertigaan Coyo, perempatan lampu gantung dan Nagamas serta depan
Jogya Mall
Kemudian 18 jalan yang
ditutup beton diantaranya Jalan Merpati selatan, Simpang Tirus dan Jalan Gatot
Subroto . serta sejumlah akses jalan yang berbatasan dengan wilayah tetangga
termasuk di Jalan pemuda dan Tempa Panggung Timur
Selain jalan tersebut, ada
dua ruas jalan lain yang akan dibuka sebagai akses keluar masuk. yakni di Jalan
Waru dan Jalan Zaenal Arifin merupakan akses jalan yang dibuka untuk
masyarakat,” pungkasnya (Pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar