Satgas Covid 19 Koramil 21/Tegal Selatan Kodim 0712/Tegal Terus Gencarkan Operasi PPKM Level 4
Tegal - Pelaksanaan PPKM
level 4 di wilayah Kota Tegal masih diperpanjang, mengingat kasus pasien covid
19 masih saja terus mengalami lonjakan. Terkait pentingnya 5M dalam usaha
menekan laju penambahan covid 19, secara intensif aparat gabungan terus menerus
tanpa kenal lelah senantiasa menghimbau warga untuk mematuhi gerakan tersebut
yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga
jarak, menghindati kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
Diketahui hari ini Minggu (01/08/2021)
anggota BKO Koramil 21/Tegal Selatan bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan
Tegal selatan melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi penegakan
Prokes disertai dengan pembagian masker.
" Merupakan tantangan
tersendiri bagi aparat di lapangan, dalam situasi masyarakat yang tengah
mengalami dampak pandemi covid 19, semuanya tengah mengalami kesulitan, hal ini
membutuhkan komunikasi yang baik, agar para warga menerima dengan senang hati
dan tergerak untuk patuh," kata Serma Tarmudi.
Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka )
melaksanakan pengamanan peniadaan larangan aktivitas ( STERILISASI )
Pasar Tiban pada hari Minggu, dimana pasar masih menjadi prioritas himbauan
protokol kesehatan mengingat, dipasarlah banyak para warga dari berbagai
masyarakat bertemu melaksanakan transaksi, hal ini tentu saja sangat beresiko
jika tidak selalu diingatkan. Patroli juga menyusuri sepanjang jalan Cik ditiro
Tegal Selatan dengan sasaran para pengguna jalan jalan.
Komandan Kodim 0712/Tegal
Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 21/Tegal Selatan
Kapten Inf Ady Sulistiyo menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu
disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terinveksi
Covid-19.
“Tidak bosan-bosannya Kami mengajak dan
mengingatkan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan
mematuhi 5 M dimanapun berada. Mencegah akan sangat lebih baik daripada
mengobati. Perkuat pola hidup sehat agar terhindar dari covid-19”, terang
Dandim Melalui Danramil.
Adapun 5 M yang dimaksudkan
adalah Memakai masker, Mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir,
Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.(Pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar