Satgas Covid 19 Koramil 21/Tegal Selatan Kodim 0712/Tegal Terus Gencarkan Operasi PPKM Level 4

 


Tegal - Pelaksanaan PPKM level 4 di wilayah Kota Tegal masih diperpanjang, mengingat kasus pasien covid 19 masih saja terus mengalami lonjakan. Terkait pentingnya 5M dalam usaha menekan laju penambahan covid 19, secara intensif aparat gabungan terus menerus tanpa kenal lelah senantiasa menghimbau warga untuk mematuhi gerakan tersebut yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menghindati kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.

Diketahui hari ini Minggu (01/08/2021) anggota BKO Koramil 21/Tegal Selatan bersama Polsek dan Satpol PP kecamatan Tegal selatan melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi penegakan Prokes disertai dengan pembagian masker.

" Merupakan tantangan tersendiri bagi aparat di lapangan, dalam situasi masyarakat yang tengah mengalami dampak pandemi covid 19, semuanya tengah mengalami kesulitan, hal ini membutuhkan komunikasi yang baik, agar para warga menerima dengan senang hati dan tergerak untuk patuh," kata Serma Tarmudi.

Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka )  melaksanakan pengamanan peniadaan larangan aktivitas ( STERILISASI ) Pasar Tiban pada hari Minggu, dimana pasar masih menjadi prioritas himbauan protokol kesehatan mengingat, dipasarlah banyak para warga dari berbagai masyarakat bertemu melaksanakan transaksi, hal ini tentu saja sangat beresiko jika tidak selalu diingatkan. Patroli juga menyusuri sepanjang jalan Cik ditiro Tegal Selatan dengan sasaran para pengguna jalan jalan.

Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 21/Tegal Selatan Kapten Inf Ady Sulistiyo menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terinveksi Covid-19.

 “Tidak bosan-bosannya Kami mengajak dan mengingatkan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M dimanapun berada. Mencegah akan sangat lebih baik daripada mengobati. Perkuat pola hidup sehat agar terhindar dari covid-19”, terang Dandim Melalui Danramil.

Adapun 5 M yang dimaksudkan adalah Memakai masker, Mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.(Pendimtegal/Mn)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan