Patroli Gabungan dintensifkan dengan Edukasi dan operasi Yustisi PPKM Level 3 di Wilayah Teritorial Kodim 0712/Tegal
Tegal - Terkait dengan
Pemberlakuan pembatasan jam operasional, Kodim 0712/Tegal bersama Tim Gabungan Satgas
Covid-19 kabupaten Tegal semakin intensif melaksanakan himbauan, edukasi maupun
operasi yustisi dalam rangka menegakkan pelaksanaan PPKM level 3, Rabu malam (22/09/2021).
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf
Charlie Clay L Sondakh,S.E. melalui ws. Pasi Ops Kodim 0712/Tegal Kapten Arh
Asep Koswara menyampaikan bahwa hal tersebut adalah dalam rangka menurunkan
penyebaran covid 19 di Kabupaten Tegal.
Pengawasan PPKM Level 3
terus dilakukan oleh petugas gabungan
dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kab
Tegal .
Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran warga Tegal terhadap mematuhi prokes dan PPKM Level 3
agar masa pandemi Covid-19 di Tegal cepat berakhir.
Sementara Batuud Koramil
14/Slawi Serma Agus sutanto Kodim 0712/Tegal
yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan dengan memberikan
sosialisasi prokes dan PPKM Level 3 kepada warga Tegal termasuk para pedagang
kaki lima di setiap kegiatan patroli, agar prokes di patuhi oleh warga Tegal.
"Semoga dengan
dilaksanakan sosialisasi ini warga akan mengerti dan akan mematuhi prokes dan
PPKM Level 3," katanya.
Sosialisasi yang dilakukan
seperti cara penggunaan masker yang benar sehingga bisa berfungsi dengan baik
dan sosialisasi tentang buka dan tutupnya toko, mini market dan para penjual
kaki lima. "Semua itu di lakukan agar wilayah Tegal terbebas dari
Covid-19," jelasnya.(pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar