Operasi Yustisi Malam Kembali dilaksanakan Oleh Anggota Kodim Tegal Bersama Satgas Covid 19 Kabupaten Tegal

 


Tegal - Anggota Pos Koramil 22/Dukuhwaru Kodim 0712/Tegal Serda Tatang bersama Satgas covid 19 Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan Penertiban malqm hari bagi Masyarakat yang melanggar prosedur Protokol kesehatan yang berada di jalan Jatibarang - Slawi Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.

Pelaksanaan operasi tersebut, bagi warga Masyarakat yang melintas yang menggunakan Kendaraan, baik motor maupun mobil dan tempat-tempat tongkrongan anak muda,  masih ditemukan melanggar protokol kesehatan dimana tidak memakai masker, diberikan peringatan dan teguran oleh para Petugas.

Giat dalam bentuk penertiban penggunaan masker kepada masyarakat yang melintas atau beraktivitas diluar rumah maupun di tempat umum, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker, sebagai salah satu pelindung diri, karena dengan kita memakai masker maka kita juga telah melindungi orang lain untuk tidak tertular dari kuman-kuman yang menyebabkan sakit dan kegiatan ini juga mendukung Pemerintah untuk mempercepat pencegahan Covid 19.

Serda Tatang menambahkan dengan kegiatan operasi yustisi tersebut diharapkan masyarakat Patuh terhadap arahan pemerintah tentang Prokes dalam kehidupan sehari-hari. Dan Semoga penyebaran Covid19 di wilayah Kabupaten Tegal dapat terkendali.(Pendimtegal/Mn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan