Subdenpom IV/1-3 Tegal Sidak Markas Kodim 0712/Tegal
Tegal – upaya untuk menekan, mencegah tindakan
preventif terjadinya pelanggaran serta perbuatan melanggar hukum bagi anggota
Kodim 0712/Tegal yang bermarkas di Jl. Raya Pagongan desa Pepedan Kecamatan
Dukuhturi.
Subdenpom IV/1-3 Tegal
melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Markas Kodim 0712/Tegal, Rabu (23/03)
dalam rangka Operasi Penegakan Hukum dan Penertiban (Ops Gaktib) Polisi Militer
Waspada Wira Keris tahun 2022.
Operasi diawali dengan apel
pengecekan personel yang di pimpin oleh Ws.Pasi 1 Kodim 0712/Tegal Kapten Infanteri
Radiyono menyampaikan, “kegiatan Operasi Penegakan Hukum dan Penertiban (Ops
Gaktib) meliputi kelengkapan administrasi pribadi dan surat – surat kendaraan
bermotor baik SIM maupun STNK.” Ucapnya
“Selain itu, pemeriksaan
juga meliputi fisik kendaraan antara lain pemakaian helm bersetandar SNI,
perlengkapan standar kendaraan seperti lampu sein, spion, lampu rem dan
knalpot.” Sambung Kapten Inf Radiyono
Semtara Dan Subdenpom IV/1-3
Tegal Kapten Cpm M. Toto Wahyudi mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya
untuk penekanan, mencegah dan tindakan preventif terjadinya pelanggaran serta
berbuatan melanggar hukum bagi prajurit Kodim 0712/Tegal.
Yang perlu dipahami oleh
seluruh anggota Kodim 0712/Tegal adalah pemeriksaan ini bukan untuk mencari
cari kesalahan dan kekurangan anggota, akan tetapi untuk mengingatkan akan
pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan sehingga dapat mencegah
terjadinya suatu pelanggaran.
Tujuan dilaksanakan Ops
Gaktib ini adalah untuk mengecek kelengkapan surat-surat perorangan dan
kendaraan dinas dan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat. Sasaran program
ini adalah patroli kendaraan, patroli kombinasi, razia dan Gaktib lalu lintas,
meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan yang ada di jalanan.
Selain pemeriksaan kendaraan
Prajurit TNI kami juga melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dinas maupun
pribadi milik anggota PNS Kodim 0712/Tegal. (Pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar