Patroli Yustisi Sadarkan Masyarakat Kabupaten Tegal, Pentingnya Terapkan Protokol Kesehatan

 


Tegal – Kodim 0712/Tegal bersinergi dengan instansi terkait di Kecamatan Slawi menggelar pelaksanaan Patroli Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah Teritorial Kodim 0712 Tegal.

Patroli Yustisi ini di laksanakan diwilayah Ruko Slawi tepatnya di jalan raya Jatibarang – Slawi Desa Pakembaran Kec. Slawi, Kamis (09/06/2022) yaitu dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Pelaksanaan patroli ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat akan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Tegal yang masih dalam level 2 agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Babinsa Kodim 0712/Tegal Serda Komang Suarsana mengatakan tujuan dilakukan Patroli Yustisi agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19.

Dalam pelaksanaan Patroli Yustisi kali ini masih saja terdapat warga yang terjaring belum menerapkan protokol kesehatan, selanjutnya kami berikan tindakan teguran lisan dan diperingatkan. Tutupnya. (Pendimtegal/Mn).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dandim Tegal Dampingi Uji Coba Pendistribusian Makanan Bergizi Kepada Ibu Menyusui, Ibu Hamil Dan Balita

Sangkan Jaya, Desa Terisolasi Sebagai Sasaran TMMD Sengkuyung Kodim 0712/Tegal

Peduli Lingkungan, Kodim 0712 Tegal Bersihkan Sungai