Dandim Tegal Membacakan Amanat Danrem 071/WK Pada Upacara Awal Bulan Agustus
Tegal - Komandan Kodim 0712/Tegal
Letkol Inf Charlie Clay L.Sondakh, S.E. memimpin upacara pengibaran Bendera
Merah Putih pada awal bulan Agustus 2022 di halaman Makodim 0712/Tegal,
Jl. Raya Pagongan Kec. Dukuhturi Kab. Tegal, bertindak Komandan upacara
dijabat Danramil 19/Bumijawa Kapten Inf Ady Sulistiyo,
Senin (01/8).
Dalam amanatnya Danrem
071/Wk Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E. pada upacara pengibaran Bendera
Merah Putih pada awal bulan Agustus 2022 yang dibacakan oleh Dandim 0712/Tegal,
menyampaikan pada bulan Agustus ini, ada satu peristiwa penting sebagai
pembangkit semangat, motivasi dan kinerja yakni peringatan hari ulang tahun
kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 Tahun 2022.
"Dalam konteks
pengabdian sebagai prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma, kita
dituntut agar semakin menyadari betapa besar jasa dan nilai-nilai perjuangan
para pahlawan yang telah mereka lakukan demi kemerdekaan. Mereka tidak menuntut
haknya, akan tetapi justru lakukan kewajiban untuk kemerdekaan bangsanya yang
didahulukan. Begitupula dengan segenap prajurit dan PNS jajaran Korem
071/Wijayakusuma, harus bisa dan selalu terpatri keikhlasan dalam diri dalam
setiap melaksanakan tugas", jelasnya.
Dikesempatan yang sama, guna
untuk keberhasilan pelaksanaan tugas kedepannya, Danrem 071/Wijayakusuma
menyampaikan beberapa arahan, kebijakan dan penekanannya sebagai Bintal Fungsi
Komando kepada prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma sebagai pedoman
pelaksanaan tugas diantaranya, segenap prajurit dan PNS jajaran Korem
071/Wijayakusuma untuk tidak menyalahgunakan penggunaan media sosial atau media
online termasuk untuk tidak memposting atau mengunggah konten maupun
berkomentar negatif, sehingga dapat merugikan institusi TNI AD. "Hindari
segala tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan dan TNI AD,
karena akan berdampak terhadap citra buruk TNI AD dimasyarakat", tegasnya.
Melaksanakan program latihan
dari tingkat perorangan hingga satuan, sebagai modal mempersiapkan kesiapan
satuan dalam pelaksanaan penugasan atau operasi sesuai kebijakan pimpinan.
Danrem meminta agar kegiatan
latihan dalam satuan disesuaikan dengan prosedur tetap (protap) satuan serta
PUDD satuan harus dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan yang telah
ditetapkan komando atas.
Terkait dengan memperingati
hari kemerdekaan, Danrem menegaskan amanatnya agar setiap satuan memasang
umbul-umbul dan penghias lainnya serta memasang bendera merah putih baik
dilingkungan kantor, rumah dinas, asrama maupun rumah masing-masing selama satu
bulan terhitung tanggal 1 s.d 31 Agustus 2022 sebagai bentuk untuk memeriahkan
peringatan hari kemerdekaan RI serta sebagai wahana menghormati jasa para
pahlawan Kusuma bangsa. Disamping, kegiatan kedepan, akan dilaksanakannya
wisuda purnawira prajurit jajaran Korem 071/Wijayakusuma pada 1 September 2022
bertepatan dengan HUT Korem 071/Wijayakusuma. "Laksanakan pengecekan rutin
baik personel organik maupun personel non organik atau personel BP satuan
diluar Korem 071/Wijayakusuma guna untuk meminimalisir pelanggaran",
pintanya.
Letkol Charlie juga
menyampaikan, agar dilaksanakannya pengamanan dan pengawasan pangkalan terutama
energi baik listrik maupun air agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan. "Laksanakan penghematan listrik dan air, agar tidak melebihi
pagu yang ditetapkan dan laksanakan harbang rumdis serta Randis yang ada
disatuan masing-masing", himbaunya
Selain itu, untuk mewujudkan
apter yang adaptif untuk kepentingan hanneg secara berkelanjutan, Korem
071/Wijayakusuma akan melaksanakan Bimbingan teknis bidang Wanwil tingkat Korem
071/Wijayakusuma. Danrem menghimbau agar pelaksanaannya dilaksanakan seoptimal
mungkin serta selain itu ketahanan pangan dipersiapkan dengan matang dalam
pelaksanaannya. Disamping itu, setiap satuan agar mengantisipasi penyebaran PMK
pada hewan ternak diwilayahnya.
Terkait dengan Renprogar,
Danrem menekankan agar setiap satuan kerja dan sub satuan kerja menyusun
Rencana Penarikan Dana (RPD) bulanan sesuai yang tertuang dalam Dipa, secara
akuntabel agar tidak timbul perbedaan baik antara rencana yang telah disusun
dengan realisasinya baik terkait jumlah maupun waktu pelaksanaannya.
"Lakukan berdasarkan target RPD yang akan dicapai, untuk meningkatkan
kualitas dan akurasi RPD bulanannya", jelasnya.(Pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar