Tingkatkan Pengetahuan Hukum, Kodim 0712/Tegal menerima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam 4/Diponegoro.
Tegal – Dalam rangka untuk
meningkatkan pengetahuan hukum, Personel Kodim 0712/Tegal dan Satdisjan (Satuan
Dinas Jawatan) jajaran Kodim 0712/Tegal menerima penyuluhan hukum dari Tim
penyuluh hukum Kodam IV/Diponegoro TW III TA 2022, yang dilaksanakan di Indor
Lapangan Tenis Makodim 0712/Tegal Jl.Raya Pagongan Kecamatan Dukuhturi
Kabupaten Tegal. Selasa (19/07/22)
Tim penyuluhan dari Kumdam
IV/Dip dipimpin langsung oleh Kakumdam IV/Dip Kolonel Chk Eko Putro Hadi
Prasetyo, S.H. M.H.
Kegiatan Penyuluhan Hukum
Satdisjan Kodim 0712/Tegal yang dipusatkan di Makodim 0712/Tegal.
Dalam sambutannya Komandan
Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondakh, S.E. yang dibacakan
kepala Staf (Kasdim) 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono menyampaiakan,
Selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Dip hal ini dipimpin
langsung oleh Kakumdam IV/Dip Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H. M.H.,
yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada prajurit Kodim 0712/Tegal,
Satdisjan dan PNS serta Persit di jajaran Kodim 0712/Tegal.
Dihadapkan dengan tugas
kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki
pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi
juga diluar bidang tugas keprajuritan.
Kegiatan penyuluhan hukum
ini bertujuan untuk memberikan pembekalan hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit
agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran.
Saya berharap agar Prajurit,
PNS dan Persit jajaran Kodim 0712/Tegal dapat mengerti dan memahami tentang
berbagai jenis pelanggaran hukum dan sanksi hukum militer serta
penyelesaiannya, sehingga kedepan diharapkan Kodim 0712/Tegal tidak ada lagi
pelanggaran.
Mari kita simak baik-baik penyuluhan hukum
dari Kumdam IV/Dip, apabila ada hal-hal yang ditanyakan silahkan nanti bisa
ditanyakan kepada Tim Hukum.
Sementara Kakumdam IV/Dip
Kolonel Chk Eko Putro Hadi Prasetyo, S.H. M.H. selaku penyuluh hukum
menyampaikan Kegiatan penyuluhan hukum
di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0712/Tegal sangat perlu dilakukan secara
berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS dan Persit memahami
tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin
lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit.
Melalui penyuluhan hukum ini
di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan
diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak
citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 0712/Tegal pada khususnya.
Kegiatan penyuluhan
merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
Sebagai anggota TNI dan PNS
serta anggota Persit, dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit
juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer
apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.
Tahun 2021 banyak terjadi
pelanggaran, diantaranya adalah kasus asusila, KDRT, penyerobotan tanah,
penyalahgunaan wewenang, dan utang piutang, sehingga kita harus pandai-pandai
memenejemen gaji yang di berikan negara.
Utang piutang ini masalah
perdata sehingga tidak ada penahanan, tetapi masih bisa dicari celah untuk
masalah pidana, permasalahan utang piutang ini harus hati-hati. Tapi ingat
setiap permasalahan pasti ada jalan keluar, jangan putus asa, jangan mengambil
tindakan singkat.
Mendekati tahun politik ini,
pemilu 2024, anggota dan ibu-ibu jangan mengirim hal-hal yang tidak perlu di
media sosial, apalagi yang mengandung kebencian, memecah belah, maupun sara.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Dandim 0712/Tegal yang diwakili Kasdim 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi
Sardjono, para Pasi dan Danramil Jajaran Kodim 0712/Tegal serta perwakilan
anggota dari Satdisjan jajaran Kodim 0712/Tegal. (Pendimtegal/Mn)
Komentar
Posting Komentar