Babinsa Koramil Lebaksiu Kodim Tegal, Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Prokes
Tegal - Babinsa Koramil
15/Lebaksiu Serka Akil Azis bersama Polsek Lebaksiu melakukan operasi yustisi
penegakan protokol kesehatan di tempat umum di Pertokoan pasar Yomani Kecamatan
Lebaksiu Kabupaten Tegal, Senin (15/8/22)
Babinsa Serka Akil Azis
mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun
malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai
Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Serka Akil Azis
” Terbukti dengan kita
adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan
masker di brikan sanksi, teguran. Serka Akil Azis berharap, pemberian sanksi
dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait
masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
“Penindakan yang kami
lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar agar mendapatkan efek
jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol
kesehatan,” tutupnya. (pendimtegal)
Komentar
Posting Komentar