Danramil Tegal Selatan Kodim Tegal Hadiri Rakor Penertiban Pasar Tiban
Tegal - Danramil 21/Tegal
Selatan Kodim 0712/Tegal Kapten Cba Sutikno menghadiri rapat koordinasi rencana
penertiban pedagang pasar tiban, bertempat di ruang rapat kantor Satpol-PP Kota
Tegal, Selasa (21/02/2023).
Hadir dalam kegiatan
tersebut, Kasatpol PP Kota Tegal Hartono beserta Staf Satpol-PP, Danramil
21/Tegal Selatan Kapten Cba Sutikno, Camat Tegal Selatan diwakili Kasi Trantib
Saeful, Kapolsek Tegal Selatan diwakili Babinkamtibmas serta tamu undangan
lainnya.
Kegiatan rakor tersebut
membahas tentang pedagang pasar tiban di Jln. Merpati Randugunting yang
pada saat pagi hari membuat lalulintas
macet.
Disampaikan Danramil bahwa
hasil dalam rakor tersebut antara lain, memberikan sosialisasi selama satu
Minggu kepada pedagang tiban di Jln. Merpati bahwa lokasi ini dilarang untuk
berdagang dan pemasangan bener larangan berjualan, memberikan surat peringatan
kepada para pedagang apabila sudah mendapat teguran sebanyak 3 kali, akan
dilaksanakan operasi penindakan oleh Satpol-PP PP dengan menggunakan prosedur
yang berlaku, Koramil dan Polsek siap membantu Pemerintah Kota dalam
pelaksanaan penertiban dan membekup petugas di lapangan, ucapnya. (pendimtegal)
Komentar
Posting Komentar