Babinsa Koramil Talang Pantau Pendaftaran Anggota KPPS Desa Kaladawa

 


Tegal – Babinsa Koramil 08/Talang Kodim 0712/Tegal Serka Pariyo melaksanakan komunikasi sosial serta pemantauan pendaftaran anggota KPPS Desa Kaladawa, bertempat di Balai Desa Kaladawa Kecamatan Talang Kabupaten Tegal. Rabu (20/12/2023)

Kegiatan pemantauan ini merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan partisipasi dan kualitas anggota KPPS pada Pemilihan Umum tahun 2024. Dalam kesempatan ini, serka pariyo menyampaikan pentingnya menjadi anggota KPPS dan tanggung jawab yang harus diemban oleh para calon anggota. Selain itu Pemantauan KPPS di Desa bertujuan untuk melihat daya minat masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS di Desa untuk pelaksanaan PilLeg, PilPres yang akan datang supaya terpenuhi sesuai kebutuhan.

Serka Pariyo melaksanakan kegiatan pemantauan di Balai Desa Kaladawa sebagai hubungan jarring teritorial atau mitra karibnya, dengan membahas tentang kondisi wilayah dan titik-titik TPS yang ada di desa.

Pendaftaran dibuka mulai hari Senin tanggal 11 Des 2023 sampai dengan Hari Rabu tanggal 20 Des 2023, pencapaian pendaftar baru 100 orang sedangkan yang di butuhkan 119 orang karena yang dibutuhkan sesuai kebutuhan 19 titik TPS yang ada di Desa Kaladawa, ucapnya.

“Pemilihan Umum adalah kegiatan yang penting bagi bangsa dan negara, untuk itu partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, calon anggota KPPS harus memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kelancaran proses Pemilihan Umum”, tutupnya. (pendimtegal)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan