Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024

 


Tegal – Personil Kodim 0712/Tegal menerima Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan dari Tim Bintal Kodam IV/Diponegoro, bertempat di Lapangan Tenis Indoor Makodim Tegal Jln. Raya Pagongan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Selasa (17/9/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Tim bintal Dam IV/Dip Letkol Arh Amir Syarifudin, Mayor Caj Syamsul Maarif, Mayor Kav Sarwo Prasojo, Lettu Inf I Made Sarmayasa, Dandim 0712/Tegal Letkol inf Suratman S.I.P .,M.I.P, Kasdim 0712/Tegal Mayor inf Nurohmat S.Ag, Para perwira Staf Kodim 0712/Tegal, Para Danramil jajaran kodim 0712/Tegal, Ibu ketua Persit KCK cabang XXII Dim 0712/Tegal Ny Uli Suratman, Anggota TNI dan PNS kodim 0712/ Tegal, Pengurus Persit KCK cabang XXII Dim 0712/Tegal.

Dalam Sambutannya Dandim 0712/ Tegal Letkol inf Suratman S.I.P., M.I.P menyampaikan selamat datang di Kodim 0712/Tegal kepada Ketua Tim beserta rombongan, kegiatan ini sangat berguna bagi Prajurit dan PNS guna meningkatkan etos kerja, kedisiplinan dan profesionalisme. Bagi Anggota Persit kegiatan Bintal ini berguna untuk menambah wawasan dalam mendukung tugas-tugas suami sebagai prajurit, khususnya dalam kehidupan berumah tangga.

“Untuk itu, saya berharap seluruh anggota hendaknya dapat memanfaatkan kesempatan yang berharga ini untuk bersama-sama mengikuti, mendengarkan dan menyimak serta meresapi apa yang akan disampaikan oleh pemateri, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan tertib dan lancar sehingga sasaran dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan, dari Komando Atas” harap Dandim.

Sementara Katim Bintal Dam IV/Dip Letkol Arh Amir Syarifudin mengatakan Pembinaan mental adalah salah satu bagian dari pembinaan personel, dimana pembinaan personel itu sendiri merupakan salah sub bagian dari pembinaan satuan.

Oleh karena itu, keberhasilan suatu satuan dalam melaksanakan tugas pokoknya aka sangat tergantung dan dipengaruhi oleh kondisi mental dari para personel yang mengawakinya.

Kegiatan pembinaan mental merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka untuk membentuk sikap dasar Prajurit dan PNS agar memiliki moral, sikap, dan perilaku yang sesuai dengan jiwa, semangat, dan nilai-nilai dari Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI, dan/atau Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.

Kegiatan pembinaan mental yang dilakukan meliputi pembinaan mental rohani, mental ideologi, dan mental Sebagai bahan evaluasi bagi kita semua. Selain kasus-kasus pelanggaran, kasus perceraian yang terjadi di kalangan Prajurit dan PNS Kodam IV/Diponegoro juga masih tergolong cukup tinggi. Selama kurun waktu Tahun Anggaran 2023, telah terjadi 64 kasus perceraian. Dari kasus-kasus perceraian yang terjadi, sebagian besar adalah disebabkan oleh hadirnya orang ketiga dan/atau permasalahan ekonomi dalam rumah tangga.

Dari data-data pelanggaran yang telah disampaikan, kita mengharapkan agar para unsur pimpinan yang ada di satuan ini dapat mengantisipasi sehingga kejadian serupa tidak berulang di satuan ini. Parameter keberhasilan dari kegiatan yang kita laksanakan ini amatlah sederhana, yaitu bahwa apabila setelah kegiatan pembinaan mental ini selesai dan tidak terjadi pelanggaran di kalangan Prajurit atau PNS di satuan ini, maka dapatlah dikatakan bahwa kegiatan pembinaan mental yang kita lakukan telah berhasil.

Pembinaan mental bukanlah semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab dari institusi pembinaan mental seperti Bintaljarahdam ataupun Bintalrem saja, tetapi pada hakekatnya adalah merupakan tugas dan tanggung jawab dari masing masing Komandan Satuan itu sendiri.

“Untuk itu, harapan saya marilah kita bersama-sama dan saling bersinergi agar pelaksanaan program kegiatan pembinaan mental di satuan ini dapat berhasil sesuai dengan harapan kita semua”, pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggota Kodim Tegal Bantu Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Sambangi Warga, Babinsa Jalin Erat Silaturahmi Di Wilayah Binaan