TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Kodim 0712/Tegal di Kelurahan Kalinyamat Wetan Resmi di Tutup
Tegal – Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 bertempat di Lapangan Tegal Selatan, Jl. Cik Ditiro, Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, telah dilaksanakan Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Kodim 0712/Tegal.
Kegiatan ini mengusung tema:“Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah”.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, S.IP, M.IP, dengan Komandan Upacara Danramil 02/Tegal Timur Kapten Inf Jamaludin Abbas, S.Ag dan Perwira Upacara W.s Pasi Pers Kodim 0712/Tegal Kapten Inf Kiswendi. Upacara diikuti kurang lebih 300 orang peserta.
Hadir dalam kegiatan, tersebut sisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Tegal Mohamad Afin, S.IP, M.Si mewakili Walikota. Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, S.IP, M.IP. Kapolsek Tegal Selatan Res Tegal Kota Kompol Sigit Pasono, A.Md, S.M, M.M mewakili Kapolres.Palaksa Lanal Tegal Mayor Laut (P) Nurofik, S.M mewakili Danlanal.Kasi Bantek Satradar 214 Tegal Lettu Lek S.E. Suwadi mewakili Dansatradar. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tegal Tegar Mawang Dhita, S.H, M.H mewakili Kajari.Panitera Muda Perdata PN Kota Tegal Waryo, S.H, M.H mewakili Ketua PN.Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, S.H mewakili Ketua DPRD.Dankima Yonif 407/PK Lettu Inf Kusman mewakili Danyonif.Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD Pemkot Tegal.Camat dan Lurah se-Kecamatan Tegal Selatan.Tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Tegal Selatan.
Dalam Laporan Perwira Pelaksana TMMD Kapten Inf Bambang Kalisno menyampaikan bahwa pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2025 di Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Danrem 071/WK Nomor ST/299/2025 tanggal 17 Juli 2025. Adapun sasaran utama meliputi Pembuatan Talud: Panjang 108 m, lebar 0,30 m, tinggi 1 m. Perkerasan dan pengurugan jalan: Panjang 108 m, lebar 4 m, tinggi 1 m.Pengecoran jalan masuk: Panjang 5 m, lebar 1 m, tebal 0,20 m (2 buah).
Sedangkan sasaran non-fisik meliputi penyuluhan wawasan kebangsaan, bela negara, kenakalan remaja, bahaya narkoba, kesehatan dan stunting, KB, serta pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan TMMD berlangsung selama 30 hari, dari 23 Juli sampai 21 Agustus 2025.
Dalam amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat, S.E, M.Han dibacakan oleh Inspektur Upacara menyampaikan bahwa TMMD adalah wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat serta sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka pemerataan pembangunan dan penguatan ketahanan nasional.
Beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, Forkopimda, TNI-Polri, serta masyarakat yang telah bekerja sama dan bergotong royong selama pelaksanaan TMMD sehingga sasaran fisik maupun non-fisik dapat diselesaikan dengan baik.
Pangdam juga berpesan agar seluruh hasil pembangunan yang sudah diwujudkan dalam TMMD ini dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat, sehingga memiliki masa guna yang panjang dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.
Upacara penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 ini berjalan tertib, lancar, dan penuh khidmat.
Komentar
Posting Komentar