Tim Gabungan Padam Karhutla di Kaligangsa, Satu Hektare Lahan Rumput Terbakar

 


TEGAL – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Kodim 0712/Tegal bersama unsur terkait. Pada Jumat (21/8/2026), satu titik hotspot terpantau di wilayah Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Kebakaran terjadi pada lahan rumput atau tegalan dengan luas sekitar 1 hektare. Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel gabungan bergerak cepat melakukan penanganan agar api tidak meluas ke area lainnya.

Sebanyak 23 personel dikerahkan, terdiri dari empat anggota Koramil 03/Sumurpanggang, empat personel Polsek Margadana, lima personel SSR BPBD Kota Tegal, lima personel SSR Damkar Kota Tegal, serta lima orang relawan Kota Tegal.

Kodim 0712/Tegal turut mengerahkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran untuk mendukung proses pemadaman di lokasi.

Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, S.H., M.Han., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan unsur terkait yang bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang bergerak cepat di lapangan. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, sehingga koordinasi antara TNI, Polri, BPBD, Damkar, relawan dan masyarakat sangat penting agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Dandim.

Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama, mengingat kondisi lahan yang kering dapat membuat api mudah menjalar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jangan membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan,” tegasnya.

Dandim juga meminta jajaran Babinsa untuk terus aktif melakukan patroli wilayah serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla.

“Babinsa agar terus berada di tengah masyarakat, melakukan pemantauan wilayah dan memberikan sosialisasi. Apabila ditemukan titik api, segera laporkan dan lakukan Langkah penanganan bersama unsur terkait. Kecepatan laporan dan penanganan sangat menentukan agar kebakaran tidak meluas,” tambahnya.

Selain pemadaman, jajaran Kodim 0712/Tegal bersama unsur terkait akan terus melaksanakan patroli karhutla, sosialisasi pencegahan, penyuluhan, serta penanganan apabila kembali ditemukan titik api.

Sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menghadapi potensi karhutla. Dengan respons cepat dan kepedulian bersama, ancaman kebakaran dapat diminimalkan sehingga lingkungan dan masyarakat tetap terlindungi.

Komentar