Dandim 0712/Tegal Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034
TEGAL – Komandan Kodim
(Dandim) 0712/Tegal Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, S.H., M.Han., menghadiri
kegiatan Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034, yang digelar di Pendopo Amangkurat
Pemerintah Kabupaten Tegal, Kamis (8/10/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut
Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H., M.M., Kapolres Tegal AKBP Bayu
Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Abu Suud,
perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Plt. Dispermades Kabupaten Tegal,
para camat dan kepala desa se-Kabupaten Tegal, Ketua Paguyuban BPD, anggota BPD
yang diresmikan, serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak 238 anggota BPD dari
40 desa mengikuti peresmian dan pengucapan sumpah/janji. Rinciannya, 114
anggota berasal dari 20 desa di Kecamatan Tarub, 117 anggota dari 19 desa di
Kecamatan Kramat, serta 7 anggota dari Desa Wangandawa, Kecamatan Talang.
Rangkaian kegiatan diawali
dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa,
dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Bupati Tegal tentang Peresmian Anggota
BPD Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034. Selanjutnya dilaksanakan peresmian
anggota BPD oleh Bupati Tegal, pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita
acara, serta pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.
Dalam kesempatan tersebut,
Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman menegaskan bahwa peresmian anggota BPD
menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa di
Kabupaten Tegal.
Menurutnya, BPD memiliki peran
strategis dalam menyusun dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa,
mengawasi kinerja pemerintahan desa, serta menyerap dan menyalurkan aspirasi
masyarakat.
“Sumpah dan janji yang baru
saja diucapkan bukan sekadar seremoni, melainkan ikrar yang mengikat secara
moral dan hukum untuk bekerja jujur dan berpihak pada kepentingan warga,” ujar
Bupati Tegal.
Bupati juga meminta anggota
BPD membangun kemitraan yang produktif dengan kepala desa, mengawal perencanaan
dan penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan akuntabel, serta aktif
menjaring aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa.
Selain itu, Bupati Tegal
mengingatkan pentingnya peran BPD dalam menjaga kondusivitas masyarakat,
khususnya di desa-desa yang dalam waktu dekat akan melaksanakan Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.
“Bagi desa-desa yang dalam
waktu dekat akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak, saya
berharap anggota BPD dapat berperan aktif menjaga suasana desa tetap kondusif,
sejuk, dan bebas dari politik uang maupun berita bohong yang berpotensi memecah
belah warga,” tegasnya.
Bupati berharap Pilkades
Serentak di Kabupaten Tegal dapat berlangsung secara jujur, adil dan demokratis
serta menghasilkan kepala desa yang amanah.
Sementara itu, kehadiran
Dandim 0712/Tegal dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI
dalam mendukung sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait
dalam menjaga stabilitas keamanan serta kondusivitas wilayah, khususnya dalam mendukung
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan
dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa
Nasional (ABPEDNAS) secara simbolis, foto bersama, pemberian ucapan selamat
kepada anggota BPD yang telah diresmikan, dan ditutup dengan rangkaian acara
penutup.
Seluruh rangkaian kegiatan
berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Ke depan, anggota BPD yang baru
diresmikan diharapkan mampu menjalankan fungsi representasi, legislasi dan
pengawasan secara optimal serta turut mewujudkan pemerintahan desa yang transparan,
akuntabel, partisipatif dan kondusif di Kabupaten Tegal.

Komentar
Posting Komentar