Cegah Penyebaran Covid 19, Satgas Covid 19 Gelar Patroli Penyekatan Arus Mudik
Tegal - Bulan Ramadhan identik dengan berbagai hal, salah satunya yakni kegiatan mudik atau pulang kampung. Namun, tampaknya kegiatan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta harus ditunda di tahun 2021 ini, lantaran pendemi Covid-19 di Tanah Air yang belum juga usai. Oleh karenanya Satgas Covid 19 Kota Tegal gelar patroli malam dalam rangka penyekatan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 sesuai dengan himbauan Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan Peniadaan Mudik dalam rangka Idul Fitri 1442 H yang dimulai pada tanggal 6 - 17 Mei 2021 sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19, untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid -19 akibat mobilitas masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan. Untuk menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021, Satgas Covid 19 Kota Tegal melaksanakan langkah-langkah preemtif dan preventif selama kegiatan kegiatan penyekatan yang bertujuan untuk pengetatan mobilitas masyarakat dimulai H-14 peniadaan mudik (22 - 5 Mei 2021) hin